Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Ke Pesawat



Bagi jamaah haji reguler yang telah melunasi BPIH akan mendapatkan 3 buah tas dari pihak penerbangan yaitu koper besar, tas tentengan dan tas paspor. Ketiga tas ini yang nantinya hanya boleh di bawa calon jamaah haji ketika berangkat ke Tanah Suci dan tidak diperbolehkan membawa tas tambahan selainnya

Berat maksimum untuk koper besar adalah 32 kg, koper ini nantinya akan masuk ke bagasi pesawat sedangkan tas tentengan dapat dibawa ke dalam kabin pesawat dengan berat maksimum 5 kg. Sebaiknya calon jamaah haji membawa barang bawaan yang seperlunya saja agar tidak membebani diri sendiri. Bawalah barang bawaan yang penting saja.

Petugas imigrasi di asrama haji akan memeriksa barang bawaan jamaah haji. Jika ditemukan barang yang terlarang untuk di bawa akan di keluarkan oleh petugas. Dalam hal ini ada beberapa barang yang tidak diperkenankan dibawa atau dimasukkan dalam koper besar dan tas tentengan. Barang tersebut antara lain :
  • Senjata tajam (golok, clurit, parang, pisau tajam, silet, gunting, pisau cutter, peniti, alat cukur, gunting kuku, dll)
  • Perhiasaan dan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar
  • Minyak tanah, minyak goreng, korek api gas
  • Kompor, lampu gas, tabung oksigen
  • Benda mudah meledak (bahan peledak, bom, senjata api dan amunisinya, kembang api, botol parfum, dll)
  • Cairan yang bersifat korosif dan beracun (accu, air raksa, cuka, dll)
  • Minuman / obat / cairan dalam kemasan botol plastik atau logam dengan volume lebih dari 1.000 mililiter (kecap, madu, anggur, sirup, obat cair, air zam zam, minuman ringan, cairan kental (gel), krim dan produk-produk kosmetik lainnya).
  • Benda yang mengandung magnit
  • Buah yang berbau menyengat (durian)
  • Makanan kemasan kaleng (selai, sarden, dll)
  • Bumbu dapur atau rempah-rempah
Cutter, pisau dapur dan gunting kecil, dan obat-obatan untuk keperluan sendiri yang sudah didaftarkan via petugas kesehatan saat di asrama haji.dapat dibawa tetapi dimasukkan ke dalam koper besar,

Semua barang yang dibutuhkan saat ini dapat diperoleh dengan mudah di Arab Saudi, sehingga jamaah cukup membawa uang atau kartu ATM logo VISA (Bank Mandiri)



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964

0 komentar:

Posting Komentar