Tampilkan postingan dengan label Anggito Abimanyu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anggito Abimanyu. Tampilkan semua postingan

Cek Penyelenggara Ibadah Umrah Terdaftar Kemenag, Klik Situs Ini!


Kasus penipuan berkedok travel perjalanan ibadah umrah masih sering terjadi. Kementerian Agama mengambil langkah cepat menyikapi  kejadian jamaah umrah yang terlantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Ditjen PHU akan melakukan pengawasan kepada PPIU maupun calon PPIU dengan persyaratan perizinan yang lebih ketat,” Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, tulis laman Kemenag, Jumat (14/3/2014).

Untuk mempermudah akses masyarakat tentang informasi PPIU yang sudah mendapat izin Kementerian Agama, Ditjen PHU juga terus melakukan pemutakhiran data PPIU resmi melalui direktori haji khusus dan umrah dan memuatnya pada situs www.haji.kemenag.go.id.

“Masyarakat juga bisa cek travel haji umroh resmi izin depag dengan menghubungi call center haji 500-425 untuk memperoleh informasi,” tulis Anggito.

Pihaknya juga akan mengaktifkan peran Kabid Haji di Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai travel resmi penyelenggara umrah.

Ditjen PHU juga bekerjasama dengan imigrasi dan kepolisian dalam melakukan pengawasan langsung (on the spot) di Bandara dan bekerja sama dengan pihak Angkasa Pura untuk membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta. Segera.

Anggito menambahkan, pihaknya juga akan memberlakukan kewajiban pendataan kedatangan, pelayanan, dan kepulangan jamaah secara elektronik kepada seluruh PPIU yang menyelenggarakan umrah mulai April 2014.

Belakangan ini, masyarakat dibuat resah oleh munculnya kejadian jamaah umrah yang telantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan umrah.

Seperti diberitakan pada 12 Maret 2013 lalu Ratusan Jemaah umroh terlantar di berbagai tempat yang disebabkan berbagai hal. Umumnya yang menelantarkan Jemaah umroh tersebut adalah para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tak memiliki izin. Tercatat 841 orang terlantar ketika melaksanakan ibadah tersebut.

Disebutkan perusahaan yang tak memiliki izin dan menelantarkan Jemaah umroh itu adalah PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal penerbangan. PT Gema Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500 orang. PT Gema Arafah, berdomisili di Jakartaa. Jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak 98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi. PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Berikutnya PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan Jemaah umroh dari Gorontalo. Sebanyak 194 jemaahnya terlantar di Jakarta.

Mereka tergiur untuk bergabung dalam salah satu travel perjalanan umrah karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif terjangkau. sumber: www.solopos.com


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Daftar Tunggu Haji Plus 2014 Hingga 7 Tahun


BUKAN hanya calon jemaah haji regular yang mesti menunggu lama untuk bisa berangkat ke tanah suci, jemaah haji khusus atau atau haji plus juga ternyata harus menunggu waktu yang tak sebentar. Meski membayar biaya jauh lebih mahal, calon haji khusus saat ini harus menunggu hingga tujuh tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Kamis (6/3/14) mengatakan, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu haji khusus saat ini berjumlah 89 ribu orang. "Masa tunggu jemaah haji khusus itu sama dengan masa tunggu calon haji regular di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Anggito saat menghadiri peresmian Kantor DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Jakarta.

Haji khusus adalah haji yang dikelola oleh swasta, yakni perusahaan jasa perjalanan haji dan umrah. Haji khusus ini masa tinggal di tanah suci lebih singkat dengan biaya yang jauh lebih mahal. Tahun lalu saja, biaya haji khusus ditetapkan minimal USD 8.000 atau lebih dari Rp90 juta. Bandingkan dengan biaya haji reguler yang hanya sekitar Rp30 jutaan.

Mahalnya biaya haji khusus ini membuat dana calon jemaah saat ini berjumlah sekitar USD 360 juta. Pembayaran menggunakan mata uang dolar Amerika ini membuat Kementerian Agama sedikit terbantu saat nilai tkar rupiah tak stabil.

Lamanya masa tunggu ini membuat Anggito berharap biro perjalanan haji yang tergabung dalam AMPHURI bisa memberangkatkan calon jemaah untuk berumrah lebih dulu. Dananya diambil dari optimalisasi atau nilai manfaat setoran awal haji khusus dengan catatan calon jemaah telah membayar lunas biaya haji khusus yang besarnya dalam kisaran USD 8.000 hingga USD10.000

Sementara itu, Ketua Umum AMPHURI Joko Asmoro mengatakan, dana optimalisasi dari setoran awal jemaah bisa saja dimanfaatkan untuk umrah calon jemaah. Selama ini, optimalisasi dana dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan haji khusus. Dengan begitu, dana jemaah yang tersimpan nilai manfaatnya seluruhnya akan kembali ke jemaah.

Jika calon haji khusus harus menunggu hingga tujuh tahun, maka calon haji reguler harus mengantri hingga 12 tahun. Jumlah calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu hingga 2 juta orang. Masa tunggu ini dipastikan akan semakin lama setelah Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji 20 persen dari semula 211 ribu per tahun menjadi 168.800 orang per tahun mulai tahun lalu. Pengurangan kuota ini diperkirakan akan berlaku hingga tiga tahun ke depan terkait perbaikan Masjidil Haram.Sumber: www.jurnas.com, Kamis, 06 Maret 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Ongkos Naik Haji Reguler 2014 Turun USD 308

http://arminarekajatim.blogspot.com/2014/04/ongkos-naik-haji-2014-turun-usd-308.html

Calon jamaah haji kuota 2014 siap merogoh koceknya. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang Agama) DPR menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014. Dari kurs dollar Amerika (USD), terjadi penurunan signifikan antara BPIH 2014 ini dibanding BPIH 2013.

Sebagai catatan BPIH 2013 lalu ditetapkan sebesar USD 3.527 per jamaah. Waktu itu pemerintah bersama DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp 9.800. Jadi rata-rata BPIH 2013 lalu dipatok sekitar Rp 34,5 juta rupiah/jamaah. Berlaku ketentuan bahwa BPIH setiap embarkasi berbeda-beda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, tahun ini ketetapan rata-rata BPIH turun sebesar USD 308  dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi secara formal, penetapan BPIH 2014 ini baru digedok di DPR Senin depan

"Untuk mulai pelunasannya, menunggu Peraturan Presiden (perpres) terbit," kata Anggito kemarin.

Dengan penurunan itu, berarti BPIH 2014 adalah USD 3.219 per jamaah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini, membuat penurunan itu tidak berdampak apa-apa. Setelah dikurskan ke dalam rupiah, ternyata BPIH 2014 yang harus dibayar calon jamaah haji sekitar Rp 37,2 juta/jamaah (asumsi kurs USD 1 = Rp 11.564).


Biaya rata-rata itu diambil dari BPIH 12 embarkasi yang ada dengan berbagai variasi biayanya. Sebagai contoh :

  • Embarkasi Banda Aceh USD 2.932
  • Embarkasi Medan USD 2.978
  • Embarkasi Batam USD 3.043
  • Embarkasi Padang USD 3.016
  • Embarkasi Palembang USD 3.070
  • Embarkasi Jakarta USD 3.211
  • Embarkasi Solo USD 3.231
  • Embarkasi Surabaya USD 3.308 
  • Embarkasi Banjarmasin USD 3.422
  • Embarkasi Balikpapan USD 3.433
  • Embarkasi Makasar USD 3.496
  • Embarkasi Lombok USD 3.471
Kemenag tidak bisa mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar itu. Mereka hanya bisa menekan biaya haji yang menggunakan mata uang negeri paman Sam itu.

Ketika nilai tukar rupiah menguat dibandingkan dengan musim haji tahun lalu, maka biaya haji bisa turun. Tetapi jika rupiah melemah terhadap dolar, pemangkasan biaya haji tetap saja tidak berpengaruh dalam mata uang rupiah.

Pengurangan atau pemangkasan biaya haji sebesar USD 308 itu, menurut Anggito, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. "Bahkan ada sejumlah pelayanan baru dan ada yang di-upgrade," katanya.

Biayanya dari mana? Anggito mengatakan penggunaan hasil manfaat pengelolaan simpanan dana haji tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

Dia mengatakan tahun lalu pemerintah menggunakan Rp 2,2 triliun hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH. Sedangkan tahun ini, dana hasil pengelolaan setoran awal BPIH yang terpakai sekitar Rp 2,7 triliun.

Anggito mengatakan tahun ini jamaah dibebaskan dari seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama di Madinah. Tentunya biaya-biaya yang dimaksud ini bukan biaya untuk kepentingan sendiri, seperti belanja dan sejenisnya.

Biaya-biaya yang ditanggung penuh itu seperti akomodasi pemondokan dan transportasi. Biaya ini digratiskan karena sudah ditutupi dari uang hasil pengelolaan setoran awal BPIH.

Sedangkan pelayanan yang di-upgrade diantaranya adalah unit transportasi lokal selama jamaah haji berada di Arab Saudi. Tahun lalu sejatinya kualias bus-bus yang dipakai jamaah haji Indonesia sudah cukup bagus. Tetapi akan ditingkatkan lagi kualitasnya.

Sementara itu peningkatan penggunaan dana hasil pemanfaatan simpanan setoran awal BPIH itu juga disebabkan karena kanaikan pos-pos tertentu. "Misalnya untuk pos katering, harganya naik," ujarnya.

Tetapi meskipun biaya katering ini naik, jamaah tidak dibebani secara langsung. Anggito juga mengatakan, jamaah tidak lagi harus membayar dam atau denda karena sudah ditalangi oleh dana pemanfaatan setoran awal BPIH itu. Sumber: jpnn.com, Sabtu, 01 Maret 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Calon Jamaah Usia 80 Tahun atau Lebih, Diprioritaskan Berangkat Haji 2014

http://arminarekajatim.blogspot.com/2014/04/calon-jamaah-usia-80-tahun-atau-lebih.html

Kementerian Agama (Kemenag) merevisi skema prioritas untuk calon haji lanjut usia (lansia). Pada periode haji 2013 lalu, Kemenag menentukan bahwa calon jamaah haji lansia yang diprioritaskan adalah mereka yang berusia 75 tahun atau lebih.

"Tahun 2014 tetap ada prioritas bagi jamaah haji lansia. Untu usia 80 tahun atau lebih," papar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.

Dia mengatakan sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah calon jamaah haji lansia yang ketiban rezeki, karena mendapat free pass dan panjangnya waiting list itu.

Sebab keputusan jumlah calon jamaah haji tua berangkat tahun ini, masih menunggu sisa kuota haji 2014 yang tidak terserap.

Dengan skema itu, calon jamaah haji yang diprioritaskan tadi tidak sampai menggeser calon jamaah haji kuota 2014. Pengalaman saat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), selalu saja ada calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan. Sehingga kursinya dianggap menjadi sisa kursi, dan pengelolaannya ditarik ke Kemenag pusat. Sumber: jpnn.com, Senin, 03 Maret 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Kemenag Tetapkan Kuota Haji 2014 168.800 Orang


Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji nasional pada 1435 H/ 2014 M sebanyak 168.800 orang.

Rinciannya, 155.200 orang untuk kuota haji reguler dan 13.600 orang untuk kuota haji khusus. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014 M.

"KMA tentang kuota sudah ditetapkan. Jumlahnya tidak ada perubahan seperti tahun 2013 lalu," tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Aggito Abimanyu di Jakarta, kemarin.

Anggito menuturkan, KMA tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali pada tanggal 4 April lalu. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh para pejabat eselon II Ditjen PHU dan para kepala bidang haji kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia.

Selain menetapkan pembagian untuk kuota haji reguler dan khusus, KMA juga menetapkan jumlah petugas haji yang akan mendampingi para jamaah. Untuk petugas haji reguler atau provinsi, ditetapkan sebanyak 1.151 orang sedangkan untuk petugas kesehatan haji khusus ditetapkan sebanyak 701 orang. Jumlah tersebut diambil dari masing-masing kuota haji.

Menurut Anggito, penetapan kuota ini penting untuk menjawab banyaknya permintaan kuota tambahan dari pihak dengan beragam cara. "Permintaan kuota semuanya sudah dijawab, tidak ada tambahan. Tetap sama seperti sebelumnya," ungkapnya.

Terkait waktu penerbitan peraturan presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M, Anggito menjelaskan bahwa sampai saat ini masih diproses. Namun pihaknya telah menargetkan pelunasan dapat dimulai pada bulan Mei mendatang.

Anggito juga menuturkan, terkait penurunan BPIH 2014 dengan besaran rata-rata 308 dolar AS dibandingkan BPIH 2013, para jamaah yang telah melunasi BPIH pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya, akan menerima pengembalian selisihnya.

Pengembalian akan dilakukan dalam uang tunai di embarkasi masing-masing. "Pengembalian selisih hanya diberikan kepada jamaah yang lunas tunda. Kebijakannya, kita akan mengembalikan uang itu dalam bentuk tunai di embarkasi," jelas Anggito. Sumber: jpnn.com, Kamis, 17 April 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Tren Setoran Uang Muka Haji Turun


JPNN, Selasa, 24 September 2013 - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR kemarin menggelar rapat pembahasa anggaran 2014. Diantaranya adalah anggaraan bidang haji. Kemenag mencatat bahwa setiap tahun tabungan uang muka BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) mengalami tren penurunan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu memaparkan bahwa pada 2011 anggaran BPIH yang disetor dari masyarakat mencapai Rp 7,387 triliun. Kemudian pada 2012 naik tajam menjadi Rp 8,701 triliun. Tahun ini proyeksi anggaran BPIH turun menjadi Rp 8,317 triliun dan tahun depan diperkirakan Rp 8,123 triliun.

"Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan haji. Karena melibatkan anggaran dari masyarakat," katanya. Kemenag belum bisa memastikan penyebab penurunan jumlah setoran dana haji tersebut. Sementara ini muncul dugaan bahwa penurunan ini disebabkan Kemenag menaikkan nominal setoran awal dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta per orang.

Menurut Anggito penganggaran bidang haji ini unik, karena lebih banyak menggunakan uang dari masyarakat. "Sehingga pertanggungjawabannya juga berbeda dengan penggunaan uang APBN. Pertanggungannya lebih transparan untuk masyarakat," tandasnya.

Anggito juga memaparkan penggunaan uang APBN untuk urusan haji yang jumlahnya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2011 uang APBN bidang haji sebesar Rp 365 miliar. Kemudian berturut-turut naik pada 2012 (Rp 476 miliar), 2013 (Rp 563 miliar), dan 2014 (Rp 764 miliar).

Dengan peningkatan suntikan dana dari APBN tersebut, Anggito bertekan terus menaikkan kualitas pelayanan haji. Diantarannya adalah mendapatkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu juga mendapatkan hasil survei kepuasan haji dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan nilai 85 persen.

Anggito juga menyampaikan rencana perombakan jajaraannya. Dia mengajukan rencana pembentukan struktur Ditjen PHU Kemenag yang lebih gendut. Anggito mengusulkan Direktorat Pelayanan Haji (Diryanhaj) dipecah menjadi Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri. Meskipun struturnya bengkat, Anggito menjamin alokasi anggaraannya tetap Rp 270,919 miliar.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com  

Jamaah Haji Simpan Rp 300 Juta di Magic Jar


JPNN, Rabu, 18 September 2013 - Seorang calon jamaah haji dari Solo kedapatan membawa uang cash Rp 300 juta. Uang tersebut dimasukkan magic jar supaya tidak ketahuan petugas.Menurut pengakunya, uang tersebut rencananya diguanakan untuk badal haji (menghajikan orang yang telah meninggal dunia).

Kasus ini menggugah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu, untuk memberi layanan penyimpanan uang jemahaan haji dalam bentuk kartu ATM. Anggito Abimanyu angkat bicara seputar kasus jamaah haji yang menyimpan uang Rp 300 juta di magic jar itu. Ia mengimbau jamaah haji memanfaatkan fasilitas penyimpanan uang dalam bentuk kartu ATM.

"Mau dimasak? Lebih baik pakai ini," kata Anggito seraya berkelakar sambil menunjuk layanan penyimpanan uang yang tengah gencar disosialisasikan Kemenag bersama 4 bank. Hal ini disampaikan Anggito saat acara launching fasilitas layanan perbankan dan aplikasi pengendalian jamaah haji di asrama haji Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/9).

Anggito mengatakan layanan perbankan tersebut untuk berjaga-jaga agar jamaah haji terhindar dari risiko uang hilang. "Jangan membawa uang banyak-banyak disimpan di ATM saja supaya tenang ibadahnya. Apalagi ketika jamaah masuk Makkah dan berikhram, barang terpisah dari jamaah," imbau dia.

Ia mengaku pelayanan tersebut belum sepenuhnya dimengerti jamaah. Untuk itu, kata dia, akan terus disosialisasikan di lima kantong besar jamaah haji mulai Jakarta, Solo, Medan, Makassar dan Medan.

"Kita realistis saja, belum bisa disosialisasikan serentak, minimal ketua rombongan yang diminta untuk menyimpan uang di ATM dan belum ke seluruh jamaah," ujarnya. Direktur Pembiayaan Korporasi Bank Syariah Mandiri, Amran Nasution, menambahkan pihak perbankan akan terus mensosialisasikan produk layanan penyimpanan uang antara lain melalui penyebaran brosur-brosur.

"Dengan layanan ini mudah-mudahan tidak ada lagi jamaah haji yang menyimpan uang di magic jar. Simpan di ATM lalu bisa diambil di sana dalam bentuk real," kata Amran. Selain itu, pihak perbankan akan menempatkan ATM mobile di tiap embarkasi serta memasang pemberitahuan titik ATM di Arab Saudi.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com  

ATM Haji, Permudah Jamaah Dapatkan Riyal



Okezone, Selasa, 17 September 2013 - Kementerian Agama RI menggandeng empat bank nasional meluncurkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) untuk jamaah calon haji. Langkah itu untuk melindungi jamaah calon haji agar tidak menjadi korban kejahatan di tanah suci Makkah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan, sejak 21 September hingga 31 Oktober 2012, terjadi 270 kasus jamaah calon haji asal Indonesia menjadi korban kejahatan. Jumlah kerugian kejahatan itu mencapai Rp 670 juta atau 285 Riyal.

"Dari jumlah tersebut, 80 persen kejahatan yang menimpa para jamaah calon haji paling banyak terjadi di Makkah," jelas Anggito usai peluncuran kartu ATM jamaah calon haji di Embarkasi Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2013).

Menurut Anggito, proses pembuatan ATM untuk jamaah calon haji, sama seperti kartu ATM yang berlaku di Indonesia. Kartu ATM jamaah calon haji ini tidak ada nilai batas pengambilan dan bisa diambil di mana saja selama menunaikan ibadah haji di Makkah.
Pasalnya, kartu ATM ini memang untuk memberikan pelindungan terhadap para jamaah haji yang membawa uang cukup banyak.

Selain untuk menghindari jamaah calon haji menjadi korban kejahatan, ATM tersebut, juga ditujukan untuk menghindari antrean panjang penukaran uang dari Rupiah ke Riyal. Apalagi, saat menunaikan haji jutaan orang di tanah suci melakukan transaksi penukaran uang yang sama.

Empat bank nasional yang mengelola keuangan jamaah calon haji di tanah suci adalah Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Empat bank tersebut, mempunyai wilayah masing-masing untuk melayani jamaah calon haji.

Bank Mandiri melayani jamaah calon haji yang berangkat dari Aceh, Jakarta, Balikpapan, Makassar, Gorontalo, dan Batam. Sedangkan BRI melayani jamaah dari Padang, Bandarlampung dan Surabaya. Sementara Bank Syariah Mandiri, melayani jamaah dari Medan, Solo, Banjarmasin dan Palangkaraya. Sedangkan, BNI melayani jamaah dari Bekasi dan Mataram.

Anggito menambahkan, peluncuraan kartu ATM jamaah calon haji di Embarkasi Haji Donohudan, merupakan yang kedua setelah di Embarkasi Haji Pondok Gede, Bekasi beberapa waktu lalu. "Habis Solo selanjutnya Embarkasi Surabaya. Selain memberikan rasa aman, apabila kartu ATM tertelan, petugas siap mengganti langsung ATM tersebut," pungkasnya.

  Pendaftaran Online Haji Plus & Umroh

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com   

Informasi Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Diumumkan 15 Juli 2013, Jamaah Haji Khusus Juga Kena Pangkas


Jawapos, Minggu, 7 Juli 2013, Hal 1 -  Masyarakat calon jamaah haji (CJH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 harus lebih bersabar lagi. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mengumumkan nama-nama CJH yang lolos dari pemotongan kuota, Senin dua pekan lagi (15/7). Selain itu Menag juga menerbitkan PMA (Peraturan Menteri Agama) baru tentang kriteria CJH 2014.

Perkembangan pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji 2013 itu, disampaikan langsung Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. "Daftar atau list-nya nanti akan oleh masing-masing kanwil," ujarnya kemarin. Dengan kepastian ini, dia berharap CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 bisa mempersiapkan diri jika namanya tercantum dalam penerbangan haji 2013.

Selain menguraikan soal pengumuman daftar CJH yang berhak berhaji tahun ini, Anggito juga menjelaskan soal ketentuan baru kriteria jamaah haji periode 2013. Ketentuan ini tertuang dalam PMA Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Haji 2013 M/1434 H. Penerbitkan PMA 63/2013 ini otomatis menggugurkan PMA 62/2013 yang sama-sama mengatur tentang kriteria keberangkatan haji.

Dalam PMA yang lawas (Nomor 62/3013), Kemenag menetapkan setidaknya tiga kriteria CJH yang sudah melunasi BPIH 2013 tetapi tidak bisa berhaji tahun ini. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, memiliki keterbatasan kesehatan seperti menggunakan kursi roda atau berjalan dengan tongkat, dan sudah pernah berhaji sebelumnya. Pemangkasan itu dilakukan karena ada pengurangan kuota haji sebesar 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi.

Tetapi dalam PMA yang baru (Nomor 63/2013), kriteria yang ditetapkan Kemenag cukup sederhana. Kriteria jamaah haji reguler yang diberangkatkan tahun ini adalah, CJH yang yang sudah melunasi BPIH 2013 sampai tanggal 12 Juni 2013.

Kriteria berikutnya adalah, CJH yang melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut porsi sampai dengan terpenuhinya kuota yang ditentukan di provinsi atau kabupaten/kota. Kuota yang dimaksud di sini bukan kuota haji dalam keadaan normal. Tetapi kuota haji yang baru, tepatnya setelah terpotong 20 persen akibat renovasi Masjidilharam.

"Jadi sekarang pemotongannya murni berdasarkan nomor antrian atau nomor urut porsi," tutur Anggito. Dengan sistem ini, penetapan nama-nama CJH yang berhak berhaji tahun ini lebih gampang. Apabila pada ketentuan yang pertama, Kemenag wajib menyaring jamaah berdasarkan usia 75 tahun ke atas dan kondisi fisik.

Kemenag memastikan CJH dengan kursi roda atau tongkat tetap boleh berhaji asalkan masuk dalam daftar kuota. Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi menjamin menyiapkan fasilitas untuk jamaah haji yang harus tawaf menggunakan kursi roda atau tongkat.

Selain itu Kemenag juga mengatur pemangkasan untuk jamaah haji khusus. Kriterainya CJH khusus yang berhak berhaji tahun ini adalah yang sudah melunasi BPIH khusus 2013 sampai dengan 31 Mei. Kriteria berikutnya adalah CJH khusus yang melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut porsi sampai dengan terpenuhinya kuota yang ditentukan oleh setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pemerintah memastikan kuota setiap PHIK dipangkas sebesar 20 persen dari jumlah normalnya.

Ketentuan lainnya tidak mengalami perubahan. Seperti jamaah yang masuk porsi haji 2013 tetapi terpangkas, otomatis masuk daftar tunggu prioritas musim haji 2014 nanti. Jika BPIH 2014 nanti lebih mahal dari BPIH 2013 ini, CJH tidak diwajibkan membayar selisih BPIH. Sebaliknya jika BPIH 2014 lebih murah dari BPIH 2013, CJH berhak menerima selisisihnya
  


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985    

Jatah Kuota Haji yang Hilang Akan Diganti Pada 2017


JPNN, Kamis, 27 Juni 2013 - Pemotongan 20 persen kuota haji Indonesia akan berlaku hingga tahun 2016 mendatang. Kepastian ini diterima setelah delegasi pejabat Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali mengadakan pertemuan dengan pejabat pemerintahan Arab Saudi pekan lalu.

“Pemerintah Arab Saudi secara lisan sudah juga menyampaikan bahwa setelah renovasi Masjidil Haram selesai pada 3 tahun yang akan datang, jatah kuota calon jamaah haji Indonesia akan kembali normal. Bahkan akan ditambah dengan kuota yang hilang selama 3 tahun,” papar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu seperti dikutip situs Kementerian Agama, Kamis (27/6).

Dengan adanya janji kompensasi dari pemerintahan Arab Saudi itu, Anggito berharap tidak akan terjadi antrean yang lebih panjang lagi setelah tahun 2017. Sebab, dengan makin banyaknya jemaah haji yang bisa diberangkatkan setelah proses renovasi Masjidil Haram selesai pada 2016, akan memperpendek masa tungguh jamaah.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Gondo Radityo Gambiro yang turut dalam rombongan Menteri Agama. Menurutnya, pemerintah sudah menyampaikan harapan agar kuota haji Indonesia diakumulasi sesuai jumlah pemotongan yang telah dilakukan per tahun, atau bila perlu menjadi 200 persen.

“Dua menteri Arab Saudi akan menutupi pemotongan kuota 20 persen/tahun dan permintaan 200 persen dipertimbangkan,” ujar Gondo. Gondo menilai permintaan yang disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali itu rasional mengingat jika renovasi selesai , maka Masjidil Haram diperkirakan akan mampu menampung 105 ribu jamaah per jam.

“Jadi bisa 2 kali lipat. Apalagi setelah adanya masjid baru yang dibangun Raja Abdullah yang menyambung ke Masjidil Haram dengan luas mencapai 1 hektar,” sambungnya. Terkait kondisi Masjidil Haram yang masih dalam proses renovasi, Gondo berharap jamaah yang menunaikan ibadah haji agar disiplin waktu dan disiplin diri. Hal ini mengingat lokasi tawaf yang padat dan hanya terkonsentrasi di lantai 1 Masjidil Haram.

Kementerian Agama, lanjut Gondo, juga akan mendirikan pos-pos khusus agar jamaah haji mudah melihat posko apabila tersesat. “Ini semua demi keselamatan jamaah,” kata Gondo.

  Pendaftaran Online Haji Plus & Umroh

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964 
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com   

Saudi Pangkas Kuota Haji Indonesia hingga 2016, Potensi Kerugian Rp 817 Miliar


SURYA, Kamis 27 Juni 2013, Hal 8 - Pemerintah Arab Saudi memastikan akan mengurangi kuota haji Indonesia dan negara negara lainnya sebanyak 20 persen hingga tahun 2016 mendatang. Pengurangan tersebut dilakukan karena rehabilitasi Masjidil Haram baru rampung pada 2016

Wakil Menteri Haji Arab Saudi Hatim Binti Hasan Qadi, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas TV Zaki Amrullah dari Makkah, Selasa malam 25 Juni 2013 mengatakan, pengurangan tersebut semata-mata demi keamanan calon jamaah haji Indonesia dan negara-negara lainnya

Terkait pengurangan ini, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Pemerintah Saudi membuka pintu negosiasi permintaan ganti rugi sebagai dampak pengurangan kuota haji yang berpotensi merugikan Indonesia sebesar Rp 817 Miliar

Lembaga Haji Arab Saudi, Muasasah yang mengurusi teknis penyelenggara haji, menyatakan bahwa mereka tidak mungkin menerima uang jamaah haji Indonesia yang terkena dampak pengurangan kuota," kata Suryadharma

Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan, Pemerintah Indonesia akan memperbarui kontrak kerja sama sesuai dengan jumlah jamaah haji yang berangkat. Pemerintah Indonesia juga akan meminta pemerintah Saudi untuk mengembalikan kelebihan uang yang disetorkan

Saat ini, sambung Suryadharma, pemerintah tengah berupaya mendapatkan kompensasi penambahan kuota haji pada 2017 mendatang sebesar 160 persen. Jika kompensasi tersebut disetujui, pemerintah dapat memberangkatkan 370.000 jamaah pada 2017 atau 159.000 jamaah lebih besar ketimbang kuota normal sebesar 211.000 jamaah

Terkait permintaan kompensasi ini, Suryadharma mengatakan, Kementrian Haji belum memberikan jawaban positif. Rumah ini adalah rumah Allah SWT. Haji ini adalah hajinya Allah SWT. Kabah ini milik Allah SWT. Maka kita serahkan saja kepada Allah SWT," ujar Suryadharma meniru ucapan pejabat Kementrian Haji Arab Saudi

Timbul Efek Psikolog

Pemotongan kuota haji tersebut diperkirakan akan menimbulkan kerugian ekonomi dan efek psikologis. Pada tahun 2013, ada 211.000 anggota jamaah haji dari Indonesia terdiri dari 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus. Pemerintah akan  mengurangi kuota haji setiap daerah secara proporsional

Prioritas jamaah yang akan berangkat haji diberikan kepada warga yang berusia lanjut sehingga pemotongan kuota dilakukan kepada warga berusia muda

Sebelumnya, Direktur Jendral (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah secara teknis akan mengurangi kuota haji tahun ini secara adil, transparan, dan proporsional. "Nantinya pengurangan kuota berdasarkan nomor urut porsi pendaftaran di setiap propinsi," kata Anggito Abimanyu beberapa hari lalu. 



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985