Tampilkan postingan dengan label Haji Khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji Khusus. Tampilkan semua postingan

Tarif Haji Plus 2013 Minimal USD 8.000


Kementrian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran haji khusus berbiaya murah. Kemenag memutuskan biaya haji plus minimal USD 8.000 atau naik USD 1.000 bila dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan estimasi kurs USD 1 sama dengan Rp 9.799 berarti tarif haji plus mencapai Rp 77.6 juta

Kemenag bakal memberikan sanksi bagi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang seenaknya menurunkan tarif. Pengumumam kenaikan biaya haji khusus itu dibarengi dengan penetaan kuota sebanyak 17.000 jamaah. Ini demi menjamin peningkatan kualitas layanan ibadah haji khusus yang disesuaikan dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal)," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi kemarin

Secara umum tidak ada perubahan dalam SPM haji khusus. Diantaranya hotel minimal bintang 4, bus eksekutif, tenda ber AC, dan sejumlah fasilitas lain. Tarif dinaikkan karena harga barang setiap tahun naik. Termasuk, kenaikan sewa kamar hotel dan transportasi.

Saya ingatkan, 8.000 dolar AS itu biaya minimal. PIHK bisa memator biaya diatas ketetapan pemerintah," tegas Zubaidi. Tentu saja, dengan biaya yang lebih mahal, jamaah akan menuntut pelayanan yang lebih baik. Secara otomatis, PIKH yang tidak mampu memberikan layanan yang sesuai dengan harga akan ditinggalkan jamaah

Zubaidi mewanti wanti agar keputusan itu ditaati PIKH. Artinya, tidak boleh ada PIKH yang mematok biaya haji khusus kurang dari USD 8.000. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi pelayanan terhadap jamaah. Pihaknya sudah mempersiapkan sanksi bagi PIKH yang melanggar

Sementara itu, kuota haji khusus tahun ini juga tidak bertambah. Yakni, 17.000 jamaah. Jumlah tersebut ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2013. Sesuai dengan ketentuan, satu PIHK hanya boleh membawa maksimal 200 jamaah.

Zubaidi menambahkan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) khusus dimulai Senin mendatang 22 April 2013 hingga 3 Mei 2013. Sementara itu pelunasan tahap kedua dilakkan sejak 7 sampai 14 Mei 2013. Pelunasan dilakukan di bank yang sama dengan bank tempat menyetor awal. Sumber: Jawapos, Kamis 18 April 2013, Hal. 16



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964

Daftar Tunggu Haji Plus 2014 Hingga 7 Tahun


BUKAN hanya calon jemaah haji regular yang mesti menunggu lama untuk bisa berangkat ke tanah suci, jemaah haji khusus atau atau haji plus juga ternyata harus menunggu waktu yang tak sebentar. Meski membayar biaya jauh lebih mahal, calon haji khusus saat ini harus menunggu hingga tujuh tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Kamis (6/3/14) mengatakan, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu haji khusus saat ini berjumlah 89 ribu orang. "Masa tunggu jemaah haji khusus itu sama dengan masa tunggu calon haji regular di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Anggito saat menghadiri peresmian Kantor DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Jakarta.

Haji khusus adalah haji yang dikelola oleh swasta, yakni perusahaan jasa perjalanan haji dan umrah. Haji khusus ini masa tinggal di tanah suci lebih singkat dengan biaya yang jauh lebih mahal. Tahun lalu saja, biaya haji khusus ditetapkan minimal USD 8.000 atau lebih dari Rp90 juta. Bandingkan dengan biaya haji reguler yang hanya sekitar Rp30 jutaan.

Mahalnya biaya haji khusus ini membuat dana calon jemaah saat ini berjumlah sekitar USD 360 juta. Pembayaran menggunakan mata uang dolar Amerika ini membuat Kementerian Agama sedikit terbantu saat nilai tkar rupiah tak stabil.

Lamanya masa tunggu ini membuat Anggito berharap biro perjalanan haji yang tergabung dalam AMPHURI bisa memberangkatkan calon jemaah untuk berumrah lebih dulu. Dananya diambil dari optimalisasi atau nilai manfaat setoran awal haji khusus dengan catatan calon jemaah telah membayar lunas biaya haji khusus yang besarnya dalam kisaran USD 8.000 hingga USD10.000

Sementara itu, Ketua Umum AMPHURI Joko Asmoro mengatakan, dana optimalisasi dari setoran awal jemaah bisa saja dimanfaatkan untuk umrah calon jemaah. Selama ini, optimalisasi dana dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan haji khusus. Dengan begitu, dana jemaah yang tersimpan nilai manfaatnya seluruhnya akan kembali ke jemaah.

Jika calon haji khusus harus menunggu hingga tujuh tahun, maka calon haji reguler harus mengantri hingga 12 tahun. Jumlah calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu hingga 2 juta orang. Masa tunggu ini dipastikan akan semakin lama setelah Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji 20 persen dari semula 211 ribu per tahun menjadi 168.800 orang per tahun mulai tahun lalu. Pengurangan kuota ini diperkirakan akan berlaku hingga tiga tahun ke depan terkait perbaikan Masjidil Haram.Sumber: www.jurnas.com, Kamis, 06 Maret 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Calon Haji Plus Tetap Harus Antre hingga 7 Tahun


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan saat ini calon jemaah haji khusus (dulu ONH plus) harus menunggu enam hingga tujuh tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Sekarang ini calhaj khusus yang masuk daftar tunggu jumlahnya mencapai 89.000 orang," kata Anggito dalam sambutannya di acara pembukaan Sekretariat Kantor DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2014).

Dia menambahkan, saat ini dana haji yang berasal dari setoran calhaj khusus sudah mencapai USD 360 juta Dolar. "Sekarang sedang dirancang calhaj khusus untuk memiliki rekening atas nama sendiri, sehingga mereka bisa mengetahui berapa nilai uang mereka, dan nilai optimalisasinya (bunga) dari uang yang telah disetorkanya saat mendaftar," ungkapnya.

Meski uang itu disimpan atas nama rekening menteri agama, kata Anggito, setiap orang dari calhaj khusus memiliki rekening atas namanya sendiri. "Dana untuk memberangkatkan umrah mereka itu bisa berasal dari dana optimalisasi. Selain itu, yang diberangkatkan umrah mereka yang telah membayar lunas setorannya, antara antara USD8.000 sampai USD10.000," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Amphuri, Joko Asmoro menambahkan, pengelolaan uang setoran yang berasal dari calhaj khusus nantinya akan dikembalikan kepada mereka dengan memberangkatan umrah mereka sebelum berhaji dan pelayanan lainnya.

"Selain itu, dana optimalisasi akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji khusus, seperti dalam pemberian pelayanan hotel yang seharusnya satu kamar diisi tiga orang, bisa diisi hanya dengan dua orang saja," terang Joko.

Pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan yang sangat membantu calon haji khusus. Seperti peningkatan layanan di embarkasi, hotel di Arab Saudi dan lain-lain. Sumber: news.okezone.com


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA

Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Saudi Mendadak Pangkas Kuota Haji, Jumlah Kuota Susut, Biaya Haji Bisa Naik.


Jawapos, Rabu, 12 Juni 2013, Hal 1 - Kabar mengejutkan muncul menjelang detik-detik akhir pelunasan BPIH 2013 hari ini. Pemerintah Arab Saudi akhirnya memangkas kuota haji untuk seluruh dunia hingga 20 persen. Khusus untuk Indonesia, kuoatanya kena pangkas hingga 40 ribu jamaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu tadi malam membenarkan kabar pemangkasan ini. Tetapi dia belum bisa menjelaskan lebih detail. Anggito menjanjikan baru sore ini pukul 16.00 WIB menggelar konferensi press terkait pemangkasan itu.

"Belum bisa saya jelaskan lebaih detail. Besok sore saja, kami sedang merapatkan dulu," papar Anggito di Jakarta kemarin. Pemilihan waktu untuk menjelaskan sore ini bertepatan dengan penutupan masa pelunasan BPIH. "Intinya kami terus negosiasi dengan perwakilan Arab Saudi di Indonesia," katanya.

Apakah Kemenag memperoleh kabar ini dadakan? Anggito tidak mau mengaku. Dia meminta masyarakat tidak gusar, hingga ada penjelasan resmi dan utuh dari Kemenag. "Kita selesaikan dulu masa pelunasan BPIH 2013 yang tonggal besok (hari ini, red)," jelas dia.

Kemenag jelas dibuat repot dengan kebijakan Arab Saudi tersebut. Dari kebijakan pemangkasan ini, tentu bakal ada jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak dapat berhaji karena kena pemotongan kuota. Pemangkasan ini juga berpotensi berdampak pada pembiayaan haji. Karena untuk sejumlah item pembiayaan, harganya bisa mahal jika jumlah jamaahnya berkurang.

Ketua Komisi VIII DPR (Mitra Kemenag) Ida Fauziah tidak menampik kabar pemotongan ini. "Intinya DPR tetap menunggu penjelasan resmi dari pemerintah (Kemenag)," jelasnya. Namun Ida belum dapat memastikan kapan akan mengadakan pertemuan darurat khusus terkait pemangkasan kuota haji ini. Secara keseluruhan kuota haji Indonesia mencapai 211 ribu kursi. Rinciannya 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus.

Sebagaimana diketahui, informasi rencana pemangkasan kuota jamaah haji Indonesia pada musim haji 2013 itu didapat setelah Duta Besar Arab Saudi Musthafa bin Ibrahim al Mubarak menegaskan bahwa aka nada kebijakan pengurangan kuota haji untuk semua Negara, tidak terkecuali Indonesia

Pengurangan tersebut terkait dengan adanya penyempitan lahan di Masjidil Haram karena renovasi besar besaran yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat ini. Tidak tanggung tanggung, diperkirakan kuota untuk Indonesia pun akan dipangkan 20 % dari total kuota haji Indonesia 211.000 jamaah yang telah mendapat nomor porsi saat ini. Akibatnya, 40.000 hingga 42.000 jamaah haji yang sudah mendapat nomor porsi untuk musim haji tahunn ini terancam gagal berangkat.

Penyempitan lahan di Masjidil Haram tersebut juga sudah dirasakan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI). Sekjem AMPHURI Artha Hanif menyatakan, saat ini dampak riil penyempitan lahan Masjidil Haram belum diraskan secara luas. Tapi, kami selaku travel umroh sudah merasakan, yaitu pembatasan kuota jumlah umroh yang sudah berjalan.” Ujarnya.

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.co.id  

Arab Saudi Percepat Visa Khusus Haji


Jawapos, Minggu, 02 Juni 2013, Hal 1 - Travel pengelola jamaah haji khusus sedang gusar. Penyebabnya, pemerintah Arab Saudi secara mendadak memajukan rangkaian proses pengurusan visa haji. Meski begitu, mereka optimistis persiapan pemberangkatan haji tidak akan terganggu.

Perubahan jadwal itu, antara lain, berlaku bagi travel di bawah bendera Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Total ada lebih dari seratus travel haji yang berkumpul dalam AMPHURI.

Sekjen AMPHURI Artha Hanif mengungkapkan, salah satu rangkaian pengurusan visa yang dimajukan adalah pembuatan barcode. "Barcode ini untuk syarat mengurus visa," katanya.Tahun-tahun sebelumnya, pengurusan barcode itu baru dimulai setelah Lebaran. "Tetapi, sekarang harus beres pada Juni-Juli. Artinya, harus rampung sebelum Lebaran," ujarnya.

Dipercepatnya pengurusan barcode untuk visa itu tentu mengejutkan pihak travel. Sebab, pengurusan barcode tersebut terkait dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus yang disetor jamaah haji.

Artha menyatakan, BPIH khusus itu baru diserahkan Kementerian Agama (Kemenag) kepada travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada Kamis (30/5). Dia menerangkan, untuk mengurus barcode tersebut, PIHK harus sudah menyiapkan sejumlah akomodasi selama jamaah haji berada di Tanah Suci. "Bagaimana kami bisa booking hotel, misalnya. Kan uangnya masih dipegang Kemenag," tegasnya.

Dia mengungkapkan, urusan mencari hotel saja saat ini tidak mudah. Sebab, kebanyakan hotel yang sesuai dengan standar minimal haji khusus sedang direnovasi besar-besaran. Terkait dengan kebijakan baru itu, Artha akan menanyakan langsung kepada pemerintah Arab Saudi soal alasan dipercepatnya pengurusan barcode untuk pembuatan visa haji.

Artha juga mendesak pemerintah supaya kuota jamaah haji khusus ditambah. Dia menuturkan, dengan bertambahnya penduduk kelas menengah, kemampuan membayar haji khusus meningkat. Saat ini ongkos haji khusus dipatok minimal USD 8.000 (sekitar Rp 78,3 juta) per jamaah. Faktor lain yang mendongkrak peminat jamaah haji khusus adalah antrean atau masa tunggu jamaah haji reguler yang rata-rata mencapai 12 tahun.

Kuota haji khusus tahun ini masih 17 ribu jamaah, sedangkan haji reguler mencapai 194 ribu jamaah. Pengurusan visa jamaah haji reguler digarap langsung petugas di Kementerian Agama. Pengurusan itu umumnya mulai dilakukan ketika masa pelunasan BPIH reguler ditutup


Daftar Tunggu Haji Plus Se Indonesia Hingga Tahun 2020


Animo warga Indonesia menunaikan ibadah haji cukup besar dilihat dari banyaknya pendaftar yang mendaftarkan diri. Tingginya animo masyarakat karena menyadari pentingnya berhaji. Tapi bagi yang ingin menunaikan ibadah haji harus bersabar. Bukan hanya jamaah calon haji (calhaj) reguler yang harus menunggu bertahun-tahun agar bisa berangkat haji, namun nasib sama juga dialami calhaj plus/khusus. Dampak dari itu semua banyak para calon jamaah haji reguler memindahkan atau mendaftar haji plus kembali.

Asumsi apabila jumlah jamaah calon haji plus dari berbagai kabupaten dan kota se Indonesia yang diberangkatkan setiap tahun tidak berubah yakni sebanyak 17.000 orang. Pemerintah menetapkan pada tahun 2013 ini biaya daftar haji (BPIH) plus minimal USD $ 8.000 tentunya pelayanannya pun berbeda dengan haji reguler. (Baca : Perbedaan Haji Plus dan Haji Reguler)

Banyaknya penyelenggara haji dan umrah yang saat ini mencapai lebih dari 200 perusahaan, mengakibatkan persaingan yang ketat dan terkadang kurang sehat. Alhamdulillah, tahun 2014 ini Travel Biro Haji ONH Plus Arminareka Perdana memberangkatkan 582 jamaah dari berbagai daerah, dan perjalanan jamaah Haji Plus diliput oleh Trans 7 (lihat video disini). Daftar tunggu Haji Plus tentu akan semakin panjang bukan tidak mungkin akan menyamai Haji Reguler.