Tampilkan postingan dengan label Biaya Naik Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Biaya Naik Haji. Tampilkan semua postingan

Ongkos Naik Haji Reguler 2014 Turun USD 308

http://arminarekajatim.blogspot.com/2014/04/ongkos-naik-haji-2014-turun-usd-308.html

Calon jamaah haji kuota 2014 siap merogoh koceknya. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang Agama) DPR menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014. Dari kurs dollar Amerika (USD), terjadi penurunan signifikan antara BPIH 2014 ini dibanding BPIH 2013.

Sebagai catatan BPIH 2013 lalu ditetapkan sebesar USD 3.527 per jamaah. Waktu itu pemerintah bersama DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp 9.800. Jadi rata-rata BPIH 2013 lalu dipatok sekitar Rp 34,5 juta rupiah/jamaah. Berlaku ketentuan bahwa BPIH setiap embarkasi berbeda-beda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, tahun ini ketetapan rata-rata BPIH turun sebesar USD 308  dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi secara formal, penetapan BPIH 2014 ini baru digedok di DPR Senin depan

"Untuk mulai pelunasannya, menunggu Peraturan Presiden (perpres) terbit," kata Anggito kemarin.

Dengan penurunan itu, berarti BPIH 2014 adalah USD 3.219 per jamaah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini, membuat penurunan itu tidak berdampak apa-apa. Setelah dikurskan ke dalam rupiah, ternyata BPIH 2014 yang harus dibayar calon jamaah haji sekitar Rp 37,2 juta/jamaah (asumsi kurs USD 1 = Rp 11.564).


Biaya rata-rata itu diambil dari BPIH 12 embarkasi yang ada dengan berbagai variasi biayanya. Sebagai contoh :

  • Embarkasi Banda Aceh USD 2.932
  • Embarkasi Medan USD 2.978
  • Embarkasi Batam USD 3.043
  • Embarkasi Padang USD 3.016
  • Embarkasi Palembang USD 3.070
  • Embarkasi Jakarta USD 3.211
  • Embarkasi Solo USD 3.231
  • Embarkasi Surabaya USD 3.308 
  • Embarkasi Banjarmasin USD 3.422
  • Embarkasi Balikpapan USD 3.433
  • Embarkasi Makasar USD 3.496
  • Embarkasi Lombok USD 3.471
Kemenag tidak bisa mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar itu. Mereka hanya bisa menekan biaya haji yang menggunakan mata uang negeri paman Sam itu.

Ketika nilai tukar rupiah menguat dibandingkan dengan musim haji tahun lalu, maka biaya haji bisa turun. Tetapi jika rupiah melemah terhadap dolar, pemangkasan biaya haji tetap saja tidak berpengaruh dalam mata uang rupiah.

Pengurangan atau pemangkasan biaya haji sebesar USD 308 itu, menurut Anggito, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. "Bahkan ada sejumlah pelayanan baru dan ada yang di-upgrade," katanya.

Biayanya dari mana? Anggito mengatakan penggunaan hasil manfaat pengelolaan simpanan dana haji tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

Dia mengatakan tahun lalu pemerintah menggunakan Rp 2,2 triliun hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH. Sedangkan tahun ini, dana hasil pengelolaan setoran awal BPIH yang terpakai sekitar Rp 2,7 triliun.

Anggito mengatakan tahun ini jamaah dibebaskan dari seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama di Madinah. Tentunya biaya-biaya yang dimaksud ini bukan biaya untuk kepentingan sendiri, seperti belanja dan sejenisnya.

Biaya-biaya yang ditanggung penuh itu seperti akomodasi pemondokan dan transportasi. Biaya ini digratiskan karena sudah ditutupi dari uang hasil pengelolaan setoran awal BPIH.

Sedangkan pelayanan yang di-upgrade diantaranya adalah unit transportasi lokal selama jamaah haji berada di Arab Saudi. Tahun lalu sejatinya kualias bus-bus yang dipakai jamaah haji Indonesia sudah cukup bagus. Tetapi akan ditingkatkan lagi kualitasnya.

Sementara itu peningkatan penggunaan dana hasil pemanfaatan simpanan setoran awal BPIH itu juga disebabkan karena kanaikan pos-pos tertentu. "Misalnya untuk pos katering, harganya naik," ujarnya.

Tetapi meskipun biaya katering ini naik, jamaah tidak dibebani secara langsung. Anggito juga mengatakan, jamaah tidak lagi harus membayar dam atau denda karena sudah ditalangi oleh dana pemanfaatan setoran awal BPIH itu. Sumber: jpnn.com, Sabtu, 01 Maret 2014


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2 Surabaya
031-7111 3345, 081 332998866
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964
Fax: 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com

Biaya Haji Reguler 2013 Per Embarkasi

 
Jawapos, Kamis, 9 Mei 2013, Hal 1- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya sudah meneken peraturan presiden (perpres) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Presiden mengucap syukur karena BPIH tahun ini lebih rendah USD 90 dibanding tahun lalu. Namun dari segi Rupiah terjadi kenaikan dibanding tahun lalu dimana Biaya Haji Reguler 2012 Embarkasi Surabaya hanya Rp 34,389,600, sedangkan tahun 2013 Ongkos Naik Haji Embarkasi Surabaya menjadi Rp 35.104.000. (Baca : Ongkos Naik Haji Reguler 2013 : Sumber Jawapos) 

Embarkasi
BPIH 2013
BPIH 2012
BPIH 2013
BPIH 2012
Aceh
$3,253
$3,328
Rp 31,554,100
Rp 30,617,600
Medan
$3,263
$3,388
Rp 31,652,100
Rp 31,169,600
Batam
$3,357
$3,468
Rp 32,562,900
Rp 31,905,600
Padang
$3,329
$3,404
Rp 32,291,300
Rp 31,316,800
Palembang
$3,381
$3,456
Rp 32,795,700
Rp 31,795,200
Jakarta
$3,522
$3,638
Rp 34,163,400
Rp 33,469,600
Solo
$3,542
$3,617
Rp 34,357,400
Rp 33,276,400
Surabaya
$3,619
$3,738
Rp 35,104,300
Rp 34,389,600
Balikpapan
$3,733
$3,819
Rp 36,316,800
Rp 35,134,800
Banjarmasin
$3,744
$3,808
Rp 33,597,000
Rp 35,033,600
Makassar
$3,807
$3,882
Rp 36,927,900
Rp 35,714,400
Lombok
$3,783
$3,857
Rp 36,695,100
Rp 35,484,400

 Keterangan : **kurs Dollar 2012 $1 = Rp 9.200, kurs Dollar 2013 $1 = Rp 9.700
 
Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan masa pelunasan BPIH 2013 bagi calon jamaah haji yang masuk kuota haji tahun ini. Kabar pengesahan Perpres BPIH 2013 itu ditegaskan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Memang benar sudah disahkan Presiden Perpresnya. Sebentar lagi akan mulai dibuka masa pelunasan," katanya usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) kemarin. 

Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, saat ini tugasnya Kemenag  untuk menyiapkan urusan teknisnya.

"Termasuk kapan calon jamaah haji bisa mulai melunasi, akan kita tetapkan segera," papar menteri yang akrab disapa SDA itu. Dia meminta supaya masyarakat yang sudah masuk kuota haji tahun ini, supaya mempersiapkan diri. Diantara yang utama adalah mempersiapkan uang untuk melunasi ongkos naik haji.

Persiapan ini penting, karena mulai tahun ini Kemenag hanya membuka satu tahap pelunasan BPIH. Jika ada calon jamaah haji kuota 2013 yang tidak bisa melunasi BPIH pada waktu yang telah ditetapkan, maka nomor porsinya masuk daftar sisa kuota. Sisa kuota ini lantas ditarik oleh Kemenag, selanjutnya dibagikan lagi ke daerah untuk dipakai jamaah lanjut usia.

"Urusan teknis pelunasan BPIH nanti akan disampaikan oleh Pak Dirjen (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, red)," ujarnya. Dia mengatakan jika Kemenag akan mempelajari terlebih dulu perpres BPIH itu sebelum kebijakan pelunasan benar-benar dibuka. 

Hasil pembahasan antara Kemenag dengan DPR diputuskan jika besaran BPIH 2013 sebesar USD 3.527 (Rp 34,3 juta) per jamaah. Nominal itu turun USD 90 dibandingkan BPIH 2012 lalu.  Jika calon jamaah haji sudah membayar uang muka sebesar Rp 25 juta, berarti tanggungan pelunasan mereka sekitar Rp 9,3 juta. Perlu dicatat nilai kurs BPIH disesuaikan dengan kurs Bank Indonesia ketika jamaah melakukan pelunasan.

Dalam kesempatan sebelumnya SDA mengatakan jika penurunan BPIH itu tidak akan mengubah kualitas pelayanan terhadap jamaah haji. "Ini menjadi perhatian kami. Kualitas tidak boleh turun," tegasnya. 

Penurunan nilai BPIH itu menurut SDA disebabkan adanya peningkatan subsidi kepada jamaah haji. Subsidi itu diambil dari bunga atau nilai manfaat setoran awal jamaah haji yang ditimbun di rekening Menag.

Pada 2010 subsidi yang diberikan ke setiap jamaah rata-rata Rp 7,6 juta. Pada periode 2011 naik menjadi Rp 11 juta per jamaah. Lalu musim haji 2012 sebesar Rp 12,9 juta. Dan untuk untuk tahun ini subsidi haji sebesar Rp 16,1 juta per jamaah. 

Untuk urusan kuota haji reguler, sampai saat ini masih tetap 194 ribu. Permohonan penambahan kuota baru ke pemerintah Arab Saudi masih belum dikabulkan.

 
PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.co.id