Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan

Rotasi Tawaf Diperketat


Jawapos, Kamis, 4 Juli 2013, Hal 16 -  Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat sistem rotasi pelaksanaan tawaf jamaah haji secara ketat. Harapannya setiap jamaah haji tidak berlama-lama berada di Masjidilharam. Sebab kondisi Masjidilharam sedang tidak normal akibat renovasi besar-besaran, serta rawan terjadi insiden akibat potensi overload.

Rencana taktis pelaksanaan ibadah haji ini disampaikan langsung Menag Suryadharma Ali usai mengikuti Kongres PGRI ke-XXI dan Kongres Guru 2013 di Istora Senayan, Jakarta kemarin. Menteri yang akrab disapa SDA itu menuturkan, pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen, tidak sebanding dengan penurunan kapasitas tawaf yang mencapai 50 persen dari kondisi normal.

"Jadi memang harus diatur nanti rotasi tawafnya," ujar menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. SDA mengatakan, pengaturan bakal diperketat mulai jamaah haji masih berada di pemondokan, hingga menjalankan tawaf di masjidil haram.Dalam kondisi Masjidilharam normal, SDA menuturkan tidak ada aturan ketat untuk melaksanakan tawaf.

SDA menjelaskan bahwa kapasitas tawaf di Masjidilharam dalam kondisi normal mencapai 48 ribu jamaah per jam. Tetapi saat ini, ketika Masjidilharam sedang direnovasi, kapasitasnya anjlok menjadi hanya 22 ribu jamaah per jam (turun 54 persen). Dia menegaskan terbatasnya kapasitas tawaf ini mengharuskan ada sistem rotasi pergerakan jamaah haji dengan ketat.

Dia menuturkan bahwa pengaturan rotasi tawaf atau bahkan beribadah lainnya di Masjidilharam ini tidak hanya berlaku untuk jamaah haji dari Indonesia. Tetapi otoritas haji kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan rotasi ini untuk negara-negara lainnya.

Selain urusan rotasi jamaah haji dalam melaksanaan tawaf itu, SDA juga mengkhawatirkan pelayanan yang diterima jamaah haji. Dia mengaku sangat ketar-ketir jika nanti kualitas pelayanan jamaah haji selama berada di Masjidilharam bekal menurun. Sehingga dapat mempengaruhi hasil survei kepuasan jamaah haji.

Menurut SDA, dengan kondisi Masjidilharam seperti sekarang ini, hampir dipastikan kualitas pelayanannya menurun. Baik itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi, maupun pemerintah Indonesia.

SDA juga menuturkan perkembangan pemangkasan kuota haji. Dia menuturkan sampai saat ini pengumuman calon jamaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini belum diumumkan. "Jadi jangan dulu tasyakuran," paparnya.

Dia memperkirakan data resmi CJH yang berangkat tahun ini keluar paling lama dua pekan lagi. Menurut SDA, pemerintah masih memiliki space waktu yang panjang untuk mempersiapkan urusan teknis pemberangkatan jamaah haji.

Kemenkes Warning Penyakit MERS

Di bagian lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan terhadap masyarakat yang ingin bepergian ke Arab Saudi dan sekitarnya. Baik itu untuk kepnetingan berhaji, umrah, dan yang lainnya. Kemenkes mengeluarkan peringatan supaya masyarakat mewaspadai penyakit Middle East Respiratory Syndrome (MERS).

Penyakit ini merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh corona virus yang disebut MERS-Cov yang pertama kali ditemukan di Saudi pada 2012 silam. Virus ini tidak identik dengan corona virus penyebab SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Tetapi corona virus untuk MERS tadi identik atau mirip dengan yang terdapat pada kelelawar. Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskomlik) Kemenkes Murti Utami menuturkan, dalam kurun April-Juni 2013, jumlah infeksi MERS-Cov di dunia tercatat sebanyak 64 kasus.

Rinciannya adalah di Arab Saudi ada 49 kasus, Italia dan United Kingdom (masing-masing 3 kasus), dan di Perancis, Jordania, Qatar, Tunisia (masing-masing 2 kasus), dan Uni Emirat Arab (1 Kasus). Total jumlah meninggal mencapai 38 kasus.

Murti menuturkan masyarakat tetap bisa bepergian ke negara-negara jazirah Arab dan sekitarnya. Sebab WHO (World Health Organization) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat tidak akan mengeluarkan mengeluarkan surat travel warning tentang kesehatan kepada negara-negara dengan kasus MERS-Cov tadi.

Namun Murti mengatakan masyarakat bisa mengantisipasi dengan sejumlah cara. Diantaranya adalah apabila mengalami demam dan gejala sakit pada saluran pernafasan bagian bawah dalam kurun waktu 14 hari sesudah perjalanan, harus segera lapor dokter. Gejala sakit saluran pernafasan bagian bawah diantaranya adalah batuk atau sesak nafas.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985     

Manula dan Berkursi Roda Boleh Berangkat Haji


Jawapos, Jum’at 28 Juni 2013, Hal 1 - Pemerintah Indonesia kembali mengubah kriteria calon jamaah haji (CJH) menyusul pemangkasan kuota haji 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi. CJH usia lanjut dan CJH yang memerlukan bantuan alat, baik tongkat maupun kursi roda, bisa sedikit lega. Dua kriteria pemangkasan tersebut dibatalkan karena Saudi telah menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

Pemerintah Arab Saudi telah membuat fasilitas tawaf khusus lansia dan pengguna kursi roda. Walaupun sifatnya darurat, bisa digunakan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di gedung VIP Terminal 1, Bandara Soekarno Hatta Jakarta Kamis kemarin 27 Juni 2013

Menurut dia, fasilitas tersebut sangat membantu para CJH usia lanjut maupun CJH yang menggunakan tongkat atau kursi roda. Sebab, fasilitas itu mempermudah mereka dalam mengitari Kakbah untuk melakukan tawaf. Selain itu, tempatnya terpisah dari tempat tawaf jamaah haji yang biasa

Fasilitas tersebut bersifat knockdown dan dapat digunakan 7.000 jamaah per jam untuk tawaf,"jelasnya

Awalnya pemerintah Indonesia memang melarang CJH usia lanjut dan CJH pengguna tongkat atau kursi roda untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan karena kondisi Masjidil Haram yang saat ini kurang memungkinkan.(Baca : Jamaah Lansia Diimbau Tidak Berhaji Tahun Ini, Tidak Ada Lagi Fasilitas Kursi Roda Dan Jamaah Haji Lebih Dari Jamaah Haji Lebih Dari 75 Tahun Dicoret, Kemenag Rombak Total Kuota 2013, Pengurangan Kuota Untuk Kenyamanan Jamaah)

Namun, setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi Abdul Aziz bin Muhiddin Khoja dan Wakil Menteri Haji Hatim bin Hasan Qadi, Kemenag mulai yakin bahwa CJH usia lanjut dan CJH kursi roda dapat diberangkatkan.

Untuk CJH yang telah berhaji, larangan tersebut tetap diberlakukan sampai keadaan lingkungan Masjidil Haram kembali pulih. Selain itu, pemangkasan kuota haji akan didasarkan pada nomor urut CJH.

Misalkan, pada tahun ini 194.000 CJH yang akan berangkat. Maka nomor urut 1-194.000 yang dapat dipastikan berangkat. Nomor urut 195.000 ke atas diberangkatkan tahun depan dengan prioritas nomor urut 1. Begitu seterusnya hingga keadaan kembali seperti semula

Untuk pengumumannya, SDA belum dapat memastikannya. Yang jelas, nanti yang mengumumkannya siapa saya yang kena pangkas atau yang jadi berangkat adalah kanwil yang di daerah,"ungkapnya

SDA berkunjung ke Arab Saudi sejak Minggu 23 Juni 2013 lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberatan Indonesia atas pemotongan kuota haji 2013 sebesar 20 persen dari kuota dasar 211.000. Setibanya di Indonesia, SDA langsung menjelaskan hasil kunjungan kerjanya tersebut

Selain adanya fasilitas tersebut, SDA menjelaskan renovasi yang dilakukan Saudi. "Menurut pemahaman saya, Masjidil Haram ini bukan sekadar direnovasi, tapi dirobohkan dan dibangun ulang," ujarnya

Karena itu, lanjutnya, tidak cukup waktu beberapa bulan saja untuk penyelesaiannya. Pembangunan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombang diperkirakan memakan waktu satu tahun

Bukan mendahului, tapi pemotongan tersebut bisa jadi selama empat tahun kedepan. Pemerintah Saudi memang berjanji menyelesaikan pembangunan tersebut pada 2016. Tapi, entah sebelum atau sesudah bulan haji. Jadi, kita jaga - jaga saja," ungkapnya

Bahkan, menurut dia, setelah pembangunan Masjidil Haram selesai, pembangunan selanjutnya dilakukan di Mina dan beberapa lokasi lain.

Mengenai kergugian akibat pemotongan kuota, SDA mengemukakan bahwa sangat mungkin pihak Saudi akan mengembalikan kerugian tersebut. Hal itu sebagai konsekuensi atas ketidaksesuaian Saudi terhadap kontrak yang ditanda tangani bersama Pemerintah Indonesia pada Fenruari 2013.

"Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal akan mengembalikan beban kerugian yang kita derita akibat pemberitahuan pemotongan kuota yang sangat mendadak, " ungkapnya.



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985   

Arab Saudi Tolak Berunding Soal Kuota Haji, Kemenag Sisir Jamaah Tidak Layak Berhaji


Jawapos, Minggu 23 Juni 2013, Hal 1 - Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pemangkasan kuota jamaah haji 20 persen untuk seluruh dunia sudah final. Mereka bersikukuh alasannya karena risiko keselamatan dan kenyamanan jamaah haji sendiri.

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebenarnya sudah akan bertolak menuju Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kemarin. Namun, karena ada penegasan pemerintah Saudi tersebut, SDA dan rombongan yang sedianya terbang sekitar pukul 11.00 kemarin akhirnya batal berangkat.

Dengan posisinya yang sudah di bandara, kuat dugaan jika surat keputusan dari Saudi itu diterima mendadak oleh Menag. Apalagi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu saat ditemui Jumat lalu (21/6), dengan mantap mengatakan Menag akan terbang ke Arab Saudi untuk melobi.

’’Pihak Arab Saudi secara resmi telah menutup negosiasi dengan Indonesia dan negara-negara lain terkait pemotongan kuota haji 2013,’’ kata SDA.
  
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.

Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.

SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar.
  
Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.

Lebih lanjut SDA mengatakan, dengan penolakan lobi tersebut otomatis sejumlah skenario yang akan diajukan Indonesia menjadi berantakan. Termasuk permintaan supaya tahun depan kuota haji Indonesia ditambah 20 persen untuk mengganti pengurangan kuota haji tahun ini. SDA juga menuturkan permintaan penambahan kuota haji 2013 sebesar 30 ribu yang diusulkan sebelum ada kebijikan pemotongan kuota, juga dipastikan tidak dikabulkan Saudi.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui ingin sekali bertemu Menteri Haji Saudi untuk negosiasi kuota haji. ’’Karena kerugian dari pemotongan ini mencapai Rp 800 miliar. Termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus,’’ tandasnya.

Kerugian ini muncul diantaranya dari kontrak pemondokan yang harus setor dulu uang muka sebesar 50 persen. SDA menuturkan sudah mengupayakan negosiasi dengan pemilik pemondokan untuk menarik lagi uang muka tersebut. Tetapi pihak pengelola pemondokan tidak mau membuka pintu negosiasi.

Setelah keluar keputusan final penutupan pintu negosiasi itu, SDA mengatakan pemerintah saat ini fokus untuk menyisir calon jamaah yang sudah melunasi BPIH 2013 untuk pemangkasan kuota. Dia mengatakan akan segera keluar nama-nama calon jamaah haji (CJH) yang masuk tiga kriteria pemangkasan. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, sudah pernah berhaji, dan memiliki keterbatasan seperti harus menggunakan kursi roda, tongkat dan sejenisnya.

SDA berharap masyarakat ikut memantau proses pemangkasan kuota haji ini. Dia berharap jangan sampai muncul tudingan jika pemerintah atau Kemenag mempermainkan sistem pemangkasan ini. Dia juga menuturkan Kemenag akan terbuka dalam menetapkan nama-nama jamaah haji yang terpangkas.

Sementara itu Anggito mengatakan dalam beberapa hari kedepan sudah keluar nama-nama CJH yang masuk pemangkasan kuota. Dia juga menghimbau petugas kesehatan haji untuk mengecek dengan seksama kondisi CJH sebelum berangkat. ’’Kalau tidak fit jangan dipaksakan berangkat,’’ tandasnya saat pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Dia menuturkan kondisi Masjidilharam benar-benar tidak bersahabat. Selain area tawafnya berkurang karena masa renovasi, cuaca juga lumayan ekstrim. ’’Secara umum suhunya panas. Maka menuntut kondisi tubuh yang prima,’’ katanya. Saat musim haji nanti, kemungkinan suhu di Makkah berkisar antara 47 derajat celcius hingga 53 derajat celcius.

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985   

Jamaah Haji Lebih Dari 75 Tahun Dicoret, Kemenag Rombak Total Kuota 2013, Pengurangan Kuota Untuk Kenyamanan Jamaah


Jawapos, Sabtu 22 Juni 2013 Hal 1 - Kementerian Agama (Kemenag) merombak total kuota jamaah haji 2013. Hal itu sebagai respons dari pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Konsekuensinya, ada jamaah yang sudah melunasi biaya haji tapi harus dicoret dari daftar keberangkatan.  Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 62/2013 yang disahkan kemarin.

"Perlu dicatat, ketentuan baru ini hanya untuk calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2013," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu dalam pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.     

Anggito menuturkan, Kemenag menentukan kriteria pemangkasan atau penundaan calon jamaah haji yang sudah membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2013. Pertama, calon jamaah haji yang berusia 75 tahun atau lebih. "Keputusan ini terpaksa. Kami minta maaf," katanya.     

Kedua, memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu antara lain kursi roda, tongkat, dan sebagainya. Ketiga, jamaah yang sudah pernah berhaji. Khusus kriteria ketiga itu dikecualikan untuk jamaah yang bertugas menjadi pembimbing haji.     

Kriteria tersebut berlaku untuk jamaah haji reguler dan khusus. Calon jamaah haji yang terkena pemangkasan akan diprioritaskan berangkat periode 2014. Jika BPIH tahun depan lebih mahal, calon jamaah haji tidak menanggung beban selisih pembayaran. Sebaliknya, jika BPIH 2014 lebih murah dari tahun ini, calon jamaah mendapatkan pengembalian.     

Sejauh ini Kemenag belum menetapkan jumlah pasti penyaringan itu. Penyisiran baru dijalankan pekan depan. Asumsi sementara, jamaah yang disisir itu bakal lebih banyak dari kuota pemangkasan yang ditetapkan pihak Saudi. Artinya, ada potensi kursi kosong. Nah, kursi kosong itu diisi calon jamaah haji sementara. Penetapan daftar calon jamaah haji sementara berdasarkan nomor urut antrean terdepan.     

Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 211 ribu. Terdiri atas 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan pemangkasan kuota 20 persen, Kemenag menetapkan kuota haji 2013 sebesar 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.     

Anggito menegaskan, jumlah jamaah haji yang terpotong belum tetap. "Masih menunggu hasil lobi," kata dia. Peluang lobi memang kecil. Sebab, alasan pihak Saudi memangkas kuota haji sebesar 20 persen adalah demi kemanan dan kenyamanan beribadah.     

Indonesia mengajukan empat permintaan kepada pihak Saudi. Pertama, pembatalan ketetapan pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen. Kedua, calon jamaah haji yang sudah terlanjur melunasi BPIH 2013 bisa berangkat seluruhnya. 

Ketiga, calon jamaah haji yang tidak masuk kuota 2013 bisa dimasukkan dalam kuota. Keempat, kuota haji Indonesia tahun depan harus ditambah 20 persen dari pagu tetap sebesar 211 ribu orang.     

Anggito mengatakan, pengurangan kuota bukan hanya untuk kursi jamaah haji, tetapi juga untuk petugas haji daerah. Hal itu karena petugas haji daerah menggunakan kursi jamaah haji.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985    

Jamaah Lansia Diimbau Tidak Berhaji Tahun Ini, Tidak Ada Lagi Fasilitas Kursi Roda




Jawapos, Selasa 18 Juni 2013, Hal 1 - Kementrian Agama (Kemenag) mengimbau jamaah lanjut usia (Lansia), tidak berhaji tahun ini. Alasannya Masjidil Haram sedang direnovasi sehingga tidak ada fasilitas khusus untuk jamaah haji lansia.

Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, pertimbangan utama imbauan itu adalah keamanan, kenyamanan dan keselamatan jamaah. “ Kemenag mengimbau jamaah haji lansia menunda hajinya," kata dia.

Kemenag memberikan garansi atau jaminan kepada jamaah haji lansia porsi keberangkatan 2013 yang menunda keberangkatannya. Meraka pasti berangkat haji tahun depan. Berhaji tahun depan lebih aman dan nyaman karena loksi tawaf di Masjidil Haram sudah rampung.

Dalam kondisi normal, pemerintah Arab Saudi memberikan layanan khusus kepada jamaah haji lansia di kompleks Masjidil Haram. Diataranya adalah lokasi khusus untuk tawaf. Disana para lansia bisa bertawaf dengan kursi roda. Nah, tidak adanya fasilitas kursi roda bisa membuat kondisi jamaah haji lansia semakin berisiko tinggi.

Panitia mengkhususkan jamaah haji lansia untuk tawaf di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram. Di lokasi tersebut panitia memperbolehkan jamaah haji tawaf menggunakan kursi roda. “ Sekarang lokasi ini sudah tidak bisa digunakan karena ada renovasi, “paparnya.

Menyusutnya daya tamping Masijidil Haram dari sekitar 42 ribu jamaah per jam menjadi hanya 22 ribu jamaah per jam berisiko membuat jamaah berdesak-desakan.Kondisi itu rawan bagi jamaah haji lansia.

Pemotongan kuota haji juga berdampak pada jumlah tenaga medis. Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian berapa jumlah atau kuota tenaga medis yang bakal mendampingi jamaah. Pemotongan kuota bakal menyasar tenaga medis yang ditugasi kementrian kesehatan (Kemenkes), baik perawat maupun dokter.

Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta, Muhammad Zuhdi mengatakan, Pemerintah harus mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan jamaah. Pemotongan kuota 20 persen oleh Arab Saudi itu tentu atas pertimbangan kondisi di lapangan.” Kata calon jamaah haji periode 2016 tersebut.

Zuhdi menuturkan tentu ada dampak psikologis pada jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini. “ Tetapi jika dipaksakan berhaji, siapa yang menjamin keselamatan selama beribadah haji,” ujarnya.

Pemerintah Saudi memangkas kuota haji untuk seluruh Negara di dunia hingga 20 persen. Artinya kuota jamaah haji Indonesia sebesar 211 ribu bakal dipotong 42.200 orang. Pihak Indonesia melayangkan surat permohonan dispensasi pemotongan kuota tersebut langsung ke raja Arab Saudi.

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985  

Nama Jamaah Haji Batal Berangkat Diumumkan Minggu Depan


Jawapos, Sabtu, 15 Juni 2013, Hal 1 - Pemotongan kuota haji menjadi pukulan telak bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Perusahaan Travel Haji tersebut terancam merugi karena sudah membayar Down payment (DP) alias uang muka untuk sejuumlah pos keperluan haji. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia(AMPHURI) Artha Hanif mengatakan, pihaknya bakal membantun pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi. Harapannya, pemotongan kuota Haji untuk Indonesia bisa dikurangi .

Artha menjelaskan, skema penyelenggaraan Haji Indonesia ada dua. Pertama dioperatori pemerintah lewat Kementrian Agama (Kemenag) dengan sifat Nirlaba. Kedua diselengarakan PIHK dengan sifat mencari untung. “Bagaimanapun  PIHK itu badan usaha yang prinsipnya mencari untung karena berbisnis,” jelas dia.

Pemangkasan kota Haji secara financial tidak akan terlalu merugikan pemerintah. Sebab dana yang dipakai untuk keperluan Haji  adalah dana dari APBN dan hasil optimalisasi atau bunga timbunan setoran awal. Risiko yang diterima pemerintah adalah kecaman dari masyarakat.

Di sisi lain PIHK akan merugi dua kali. Selain kecaman dari calon jamaah, yang tidak kalah penting adalah ancaman merugi secara bisnis. Artha menuturkan, AMPHURI sangat berkepentingan untuk ikut menegosiasi pemangkasan kuota haji. Sebab, kebijakan tersebut bisa membuat sejumlah PIHK dengan jumlah jamaah Haji kecil bisa gulung tikar alias bangkrut.

PIHK harus menomboki dulu  pembayaran segala keperluan haji. Mulai membayar uang muka hotel di Makkah dan Madinah, Transportasi selama di Arab Saudi, Katering, hingga tiket pesawat terbang. Kemenag selaku pemegang ongkos Haji Khusus sebeasr USD 8000 (Rp 78,( juta) per jamaah mewajibkan setiap PIHK menyerahkan tanda tangan kontrak atau pembayran DP tersebut. “Kemenag tidak mau mencairkan ongkos haji khusus jika PIHK belum membayar DP kepada hotel, catering dan sebagainya,” ujar Artha.

Biaya awal yang dikeluarkan PIHK untuk DP adalah USD 5000 (Rp 49,3 juta) per jamaah. Dengan kuota pokok haji khusus sebanyak 17 ribu orang. Pemangkasan mencapai 3.400 orang (20 persen). Jika dirata-rata setiap jamaah sudah ditalangi USD 5000, potensi kerugian  mencapai 167,8 miliar. “Kerugian paling dirasakan PIHK yang meminjam uang ke bank untuk DP fasilitas haji,” ucapnya.

Selain merugi secara financial, ada potensi terjadi perselisihan antar PIHK jika Kemenag tidak segera menetapkan nama-nama jamaah haji khusus yang terkena pemotongan kuota.. Dengan sistem yang berjalan saat ini, pemotongan 20 persen tidak berarti setiap PIHK bakal terkena pemotongan jamaah yang setara. Pemotongan menggunakan sistem nomor urut termuda. Jadi, Tidak tertutup kenungkinan  ada PIHK yang gagal memberangkatkan jamaah karena seluruhnya bernomor urut muda.

Artha menjelaskan, pemangkasan 3400 jamaah haji khusus ini berlaku terus ke belakang. Jika tahun depan tidak ada penambahan kuota sebesar 3400 kursi, otomatis bakal ada 3400 jamaah haji antrean berangkat 2014 yang bergeser ke periode 2015. Begitu seterusnya.

Di sisi lain Kemenag terus berupaya meredam potensi ketegangan pada calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu menuturkan pimpinan Kemenag di level propinsi maupun  kabupaten dan kota harus bisa memberikan penjelasan yang klir kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat bisa tenang dan tidak menimbulkan dampak yang luas,” katanya.

Anggito menegaskan bahwa pemotongan kuota haji tidak hanya terjadi pada Indonesia, tapi juga untuk semua Negara pengirim jamaah haji. Dampak yang terjadi di Indonesia memang signifikan karena jumlahnya paling besar. Kuota haji Indoesia adalah 211 ribu orang. Jumlah itu dipotong 20 persen atau setara dengan 42.200 orang sehingga menjadi 168.000 orang.

Kemenag berencana mengumumkan nama-nama calon jamaah yang tidak bisa berangkat paling cepat pecan depan. Hal tersebut dilakukan setelah negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi beres.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985
www.arminarekaperdana.com