Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Jawa Timur Kena Pangkas


Jawapos, Metropolis, Senin 24 Juni 2013 - Pengurangan kuota 20 persen haji tahun ini juga berlaku bagi petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Hal itu berdasarkan Permenag RI No. 6 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa akan dilakukan pemangkasan bagi TPHD yang sudah melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) untuk tahun ini. Dalam aturan itu disebut, TPHD yang ditunda keberangkatannnya ditetapkan Gubernur

Permenag tertanggal 21 Juni 2013 tersebut membuyarkan upaya yang dilakukan Kanwil Kemenag Jatim. Pasalnya, pada awal isu pengurangan kuota 20 persen CJH, pihak  Kanwil Kemenag Jatim telah melobi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh. "Kami memohon  ke pusat agar kuota petugas tidak dikurangi, " jelas Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak

Permohonan itu memang punya alasan. Sebab, kuota untuk TPHD idak diambil atau bercampur dengan porsi jamaah haji. Dia juga menegaskan, petugas haji juga punya anggara sendiri di pemerintah. Namun, pernyataan tersebut ternyata dimentahkan DIrjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu yang menyatakan bahwa petugas haji juga kena pangkas

Namun, saat ditanya tentang berapa jumlah pemangkasan TPHD. Sudjak belum bisa memastikan berapa orang petugas yang bakal tertunda. Sebelum terkena kebijakan pemangkasan, kuota untuk TPHD Jatim sebanyak 219 orang

Diantara jumlah itu, petugas dengan kuota tertingga adalah Kabupaten Gresik (29 orang), Surabaya (24 orang), Sidoarjo (17 orang), Mojoketro (14 orang) dan Malang (13 orang)

Sementara itu, Kepala Kemenag Surabaya Saifullah Anshari berharap tidak ada pemotongan TPHD untuk Surabaya. Sebab, fungsi TPHD sangat krusial. DIa mengatakan, TPHD menjadi pembimbing bagi para CJH

Jika di lapangan kekurangan TPHD, dia mengatakan justru bisa timbul banyak masalah. Dengan begitu, keadaan bisa semakin rumit. "TPHD sangat membantu CJH,"jelasnya.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985   

Imam Syafii Calon Jamaah Haji Surabaya Lembur Lima Tahun Lunasi BPIH


Jawapos, Metropolis, Senin 24 Juni 2013 - Sikap pemerintah Arab Saudi yang kukuh memangkas kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia sebesar 20 persen membuat CJH lunas tunda benar-benar diberlakukan

Sesuai dengan daftar CJH lunas tunda yang di dapat dari Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, 3.889 CJH gagal berangkat. Nah, daftar tersebut sudah by name and by address

Jawapos sempat mendatangi sejumlah CJH lunas tunda secara acak. Saat itu mereka belum menerima informasi dari Kemenag bahwa mereka gagal berangkat tahun ini

Umumnya mereka harus berjuang keras untuk masuk porsi berangkat tahun ini. Ada yang menabung selama lima tahun, mengambil kerja lembur bertahun-tahun, sampai memakai uang pension

Salah seorang CJH lunas tunda Surabaya tersebut adalah warga Jambangan III A Imam Syafi’I (27). Rencana Imam berangkat bersama adiknya Khusnul Khotimah

Keduanya memendam keinginan berhaji bertahun – tahun. Pada 2008 Imam dan Khusnul mendaftar haji. “Saya berusaha keras agar bisa membayar BPIH,” ujar Imam ketika ditemui di rumahnya.

Kerja lembur pun dijalani. Lelaki yang bekerja sebagai pelaksana pembangunan di sebuah CV konstruksi tersebut terus meners mengambil jam lembur. Bahkan, bisa dibilang hamper setiap hari Imam harus pulang sampai tengah malam. “Saya sering pulang pukul 23.00 lebih,” tutur lulusan ITATS tersebut

Upaya menabung dengan bekerja lembur itu dijalaninya sampai hamper lima tahun. Akibatnya, dia pernah jatuh sakit. “Sakitnya itu pusing ditambah suhu badan yang begitu panas. Saat saya periksa ke dokter, ternyata memang kelelahan. Akhirnya harus istirahat seminggu penuh,” paparnya

Saat Jawapos bertanya bagaimana seandainya jika tidak bisa berangkat haji, dia langsung blank, mimic mukanya terlihat kebingungan.
  
Tidak ada sepatah kata pun yang bisa diungkapkan. Sesaat kemudian, dengan cukup ragu Imam mengatakan dirinya bingung. “Seharusnya bisa berangkat, saya sudah menunggu lebih dari lima tahun,”ujarnya

Hal berbeda disampaikan Siti Sundari, CJH lunas tunda Surabaya yang tinggal di Gunungsari Indah, Kecamatan Wiyung. Perempuan 59 tahun tersebut rencananya berangkat bersama suaminya, Bambang Dwi Purnomo

Siti mengaku Ikhlas jika harus gagal berangkat. “Jika ditunda, harus saya dan suami. Jangan satu-satu. Sebab pastilah kami tidak mau dipisahkan,”tegasnya

Siti mengaku telah berusaha keras untuk bisa membayar lunas BPIH. Sebagai pensiunan karyawan RS Islam Ahmad Yani, dirinya bersama sang suami yang mantan TNI AD memakai uang pensiunan untuk bisa membayar BPIH. “Setiap tahun sejak 2009, kami cicil pembayaran agar bisa berangkat haji,” ujarnya

CJH yang batal berangkat juga dialami pasangan ibu dan anak Sri Wiyani (73) dan Pangastuti Cahyandari (45), warga Ketintang. Keduanya gagal berangkat tahun ini. Padahal, mereka menabung untuk ibadah haji sejak 2008

Kepada Jawapos, Wiyanie mengaku langsung menanyakan ke Kemenag Surabaya. "Saya sama anak langsung ke sana setelah melihat nomor urut pada berita di media cetak, “ katanya

Setelah dicocokan, pasangan ibu dan anak itu masuk nomor muda yang di cancel keberangkatannya untuk tahun ini. Wiyanie mengaku legawa. “Saya kalau jalan susah. Jadi, daripada desak-desakan di tempat tawaf yang katanya direhab itu, lebih baik berangkat tahun depan saja,” ungkapnya



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985    

Kriteria Penundaan Keberangkatan Jemaah Haji Yang Telah Melunasi BIaya Penyelenggaraan Ibadah HajiTahun 2013





Kuota Jamaah Haji Jawa Timur 2013, Sebanyak 3.889 Calon Jamaah Haji Jawa Timur Gagal Berangkat


Jawapos, Metropolis, Senin 24 Juni 2013  -  Kebijakan sepihak pemerintah Arab Saudi yang memangkas kuota haji Indonesia sebesar 20 persen berdampak luas. Sekitar 43.000 lebih calon jamaah haji (CJH) dari berbagai daerah harus gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci. Dari Jatim sendiri tercatat 3.889 CJH harus relas mengalah.

Kuota haji Indonesia seharusnya 211.000 jamaah. Dengan pemotongan kuota tersebut. Kuota haji nasional tinggal 168.000 jamaah. Jumlah tersebut terdiri dari 155.000 haji regler dan 13.000 haji khusus. Untuk Jatim dipastikan 3.889 CJH yang telah masuk daftar lunas tunda (sudah bayar tapi gagal berangkat). Sesuai dengan data Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, awalnya kuota haji Jatim 31.251 jamaah.

Namun, dengan pemotongan kuota tersebut, CJH yang bisa berangkat 27.362 orang. Artinya, ada 3.889 CJH Jatim yang harus gagal berangkat tahun ini. Ada lima kabupaten dan kota di Jatim yang paling terpukul karena CJH nya terpangkas banyak. Yakni Jember dengan 373 CJH, Surabaya dengan 293 CJH, Sidoarjo dengan 248 CJH, Malang dengan 215 CJH dan Lamongan dengan 191 CJH

Ironisnya, ternyata semua CJH yang gagal berangkat tersebut telah membayar lunas biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) sebesar sekitar Rp 36 juta. Artinya persyaratan terakhir untuk berangkat haji yang berupa pelunasan biaya haji telah mereka penuhi. Karena itu, Kanwil Kemenag Jatim pun menggunakan istilah CJH lunas tunda untuk CJH yang gagal berangkat tersebut.


Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk memilih CJH lunas tunda. Yakni, Berusia 75 tahun atau lebih, memiliki keterbatasan fisik, baik menggunakan kursi roda ataupun alat bantu berjalan, dan punya nomor urut porsi terakhir. Tiga kriteria tersebut berlaku untuk haji reguler dan khusus.

Namun, DIrjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu kepada wartawan mengatakan bahwa jamaah yang sudah pernah berhaji, kecuali pembimbing haji, juga kena pangka. Khusus untuk Jatim, yang tertunda berangkat adalah CJH nomor urut 1300314284-1300318769

Kemenag pun merilis kebijakan yang bertujuan mengurangi kekecewaan CJH lunas tunda. Yakni, setiap CJH lunas tunda akan mendapat 3 kompensasi. Pertama, mendapat prioritas berangkat pada 2014, kedua, jika BPIH 2014 lebih mahal daripada BPIH 2013, CJH tersebut tidak diwajibkan untuk menambah kekurangan biaya, Ketiga, jika BPIH 2014 lebih kecil daripada BPIH 2013, kelebihan biaya akan dikembalikan

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Drs. H. Sudjak, M.Ag mengakui bahwa pemangkasan tersebut mau tidak mau harus dilakukan sehingga imbasnya akan dirasakan CJH Jatim. Sebab ada kemoloran proyek rehabilitasi tempat tawaf di Safa Marwah. Perbaikan dilakukan di lantai 2 dan 3 rute tawaf itu sehingga tempat tawaf yang bisa dipakai hanya di lantai 1. itu pun disisi kanan dan kiri jalur tawaf masih ada proyek rehabilitasi

Menurut hitungan Arab Saudi, tempat tawaf yang biasanya dapat digunakan 48.000 jamaah haji per jam akibat proyek itu hanya bisa digunakan 22.000 jamaah per jam,"katanya saat ditemui Jawapos 21 Juni 2013

Masalahnya, kebijakan tersebut tidak mengatur cara menyosialisasikannya kepada setiap CJH lunas tunda. Padahal, sosialisasi terhadap CJH lunas tunda sangat sensitif sehingga membutuhkan cara khusus agar CJH yang terpaksan menunda keberangkatan bisa legawa

Sudjak sendiri berdalih bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan buat menentukan cara yang terbaik untuk menyosialisasikan hal itu kepada setiap CJH. " Kami hanya punya wewenang untuk menyosialisasikan kepada setiap kantor Kemenag kabupaten/kota,' ujarnya

Dampaknya, langkah beberapa kantor Kemenag kabupaten dan kota di Jatim berbeda-beda. Ada yang sdah memberitahukan hal tersebut lewat telepon, ada yang belum berbuat apa apa karena tak tega menyampaikan "musibah" itu kepada CJH lunas tunda

Misalnya Kantor Kemenag Surabaya. Kepala Kemenag Surabaya Drs. H. Saifullah Anshari, M.Ag  mengatakan sebenarnya pihaknya belum menentukan cara terbaik untuk memberi tahu CJH lunas tunda tersebut. Namun, ada tiga cara yang sedang dipertimbangkan, yakni mengirim surat kepada CJH lunas tnda, mendatangi rumah CJH atau memanggil CJH. "Ketiganya sedang kami timbang, mana yang terbaik,"ujarnya

Dia mengakui bahwa pihaknya akan menentukan cara sosialisasi tersebut setelah ada kepastian CJH lunas tunda. Sebab, Saat ini Kemenag masih melobi pemerintah Arab Saudi agar bisa membatalkan pemotongan kuota haji tersebut

Kapan pastinya, lanjut dia, setelah utusan Kemenag kembali dari Arab Saudi pada 27 Juni 2013. "Kepastian tersebut akan langsung diumumkan. Semoga semua lancar," ujar lelaki dari Lamongan tersebut

Kebijakan yang berbeda diterapkan Kantor Kemenag Sidoarjo. Instansi tersebut justru sudah mengabari sejumlah CJH lunas tunda di wilayahnya. Namun, caranya terkesan gegabah, yakni menginformasikan pembatalan keberangkatan CJH lunas tunda via telepon

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sidoarjo Mohammad Arwani mengaku bahwa pihaknya telah memberi tahu sejumlah CJH melalui telepon untuk mengabarkan kemungkinan CJH gagal berangkat. "Sudah saya kabari,"jelasnya

Soal tanggapan CJH lunas tunda, dia mengklaim bahwa CJH yang dikabari telah menerima dan memahami kenyataan tersebut. Sebab, pihaknya memberikan pengertian bahwa kejadian tersebut dampak dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. "Bukan dari Indonesia,"tuturnya

Arwani mengakui, diantara CJH lunas tnda yang diteleponnya, banyak yang tak bisa menyembunyikan kekecewaan. "Tapi, ibadah haji ini merupakan panggilan,"terang lekaki paro baya tersebut

Selain itu, lanjut dia, pihaknya memberikan bahwa keputusan tersebut belum final. "Saya katakan bahwa Kemenag masih melobi pemerintah Arab Saudi,"tutur dia

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak menambahkan, ada dua harapan yang diperjuangkan Kemenag kepada pemerintah Arab Saudi. Yakni, pembatalan pemotongan kuota haji dan jika terpaksa kuota haji dikurangi, besarnya hanya 5-10 persen. "Jadi kuota yang dipangkas dikurangi tidak sampai 20 persen,"ujarnya

Namun, rencana Kemenag melobi pemerintah Arab Saudi berantakan dengan adanya surat resmi dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Al Hajjar yang disampaikan Kedutaaan Besar Arab Saudi 23 Juni 2013

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tetap memotong kuota haji Indonesia sebesar 20 persen. Artinya, nasib CJH lunas tunda sudah jelas yakni benar-benar tidak bisa berangkat.




PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Pengurangan Kuota Haji Bisa Berlanjut Tahun Depan, Pencoretan Calon Jamaah Haji Harus Transparan


Jawapos, Senin 24 Juni 2013, Hal 1 - Pemangkasan kuota haji 20 persen karena renovasi Masjidil Haram bisa terulang tahun depan. Bahkan mungkin untuk beberapa tahun mendatang. Sebab, renovasi Masjidil Haram diperkirakan rampung 2020.

Pengurangan kuota haji menjadi pukulan telak bagi Indonesia. Pasalnya, kuota haji Indonesia adalah yang paling banyak. Dengan kuota tetap 221.000, setelah pemangkasan, jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini hanya 168.800 orang.

Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar mengatakan, rencana renovasi Masjidil Haram yang sangat panjang harus dikelola dengan baik. Menurut dia, renovasi terganggu karena manajemen ketenagakerjaannya sempat lumpuh lantaran dibukanya masa amnesty oleh pemerintah Arab Saudi. “Tenaga kerjanya ramai-ramai mengajukan amnesty. Jadi, pengerjaannya sempat terbengkalai,”tandasnya

Raihan menuturkan, meski lobi pemangkasan kuota haji sudah ditolak, Indonesia tidak boleh berhenti berusaha. Seandainya tetap gagal, pemerintah Indonesia harus berkonsentrasi mengurus dampak pemotongan kuota haji. Yakni, menyosialisasikan criteria pemangkasan sampai ke seluruh calon jamaah haji (CJH) di tanah air.

Kementrian Agama (Kemenag ) harus terbuka dalam menetapkan pencoretan CJH itu. Jangan sampai pencoretan itu dilakukan dengan tertutup dan ada deal-deal khusus. Jika tidak diawasi, oknum Kemenag  bisa mempermainkan sistem pencoretan tersebut,”tegasnya

Kasubdit Pendaftaran Jamaah Haji Kemenag Amin Akkas mengatakan, nama-nama calon jamaah haji yang lolos dari pencoretan diumumkan di www.haji.kemenag.go.id. Siapa saja yang memenuhi criteria dan bisa berangkat bisa dilihat disitus itu juga,”katanya

Tim dan Kemenag sedang merampungkan urusan verifikasi CJH sesuai dengan criteria pemangkasan. Karena lobi kepada pihak Saudi dipastikan gagal, verifikasi langsung bisa dikebut. “Verifikasi dilakukan disetiap provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota, “ tandasnya

Selain diumumkan di website, Amin mengatakan, nama-nama CJH yang memenuhi criteria untuk berangkat tahun ini langsung diserahkan ke Kanwil Kemenag provinsi. Selanjutnya, diumumkan langsung ke setiap CJH. Untuk jamaah haji khusus, CJH langsung diumumkan ke travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)

Kemenag memutuskan criteria pencoretan CJH yang sudah melunasi BPIH 2013. Kriteria itu adalah CJH berumur 75 tahun ke atas dan memiliki keterbatasan fisik. Kriteria berikutnya adalah CJH yang sudah pernah berhaji

Kriteria tersebut berlaku untuk jamaah haji regular dan khusus. Calon jamaah haji yang terkena pemangkasan akan diprioritaskan berangkat periode 2014. Jika BPIH tahun depan lebih mahal, calon jamaah haji tidak menanggung beban selisih pembayaran. Sebaliknya, jika BPIH 2014 lebih murah dari tahun ini, calon jamaah mendapatkan pengembalian.

Sejauh ini Kemenag belum menetapkan jumlah pasti penyaringan itu. Penyisiran baru dijalankan pecan depan. Asumsi sementara, jamaah yang disisir itu bakal lebih banyak dari kuota pemangkasan yang ditetapkan pihak Saudi. Artinya, ada potensi kursi kosong. Nah, kursi kosong itu diisi calon jamaah haji sementara. Penetapan daftar calon jamaah haji sementara berdasarkan nomor urut antrean terdepan.

Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 211.000. Terdiri atas 194.000 jamaah haji regular dan 17.000 jamaah haji khusus. Dengan pemangkasan kuota 20 persen. Kemenag menetapkan kuota haji 2013 sebesar 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 jamaah haji regular dan 13.600 jamaah haji khusus

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985   


Arab Saudi Tolak Berunding Soal Kuota Haji, Kemenag Sisir Jamaah Tidak Layak Berhaji


Jawapos, Minggu 23 Juni 2013, Hal 1 - Tertutup sudah peluang Indonesia untuk mendapatkan keringanan dan kompensasi pengurangan pemangkasan kuota haji 2013. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pemangkasan kuota jamaah haji 20 persen untuk seluruh dunia sudah final. Mereka bersikukuh alasannya karena risiko keselamatan dan kenyamanan jamaah haji sendiri.

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebenarnya sudah akan bertolak menuju Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kemarin. Namun, karena ada penegasan pemerintah Saudi tersebut, SDA dan rombongan yang sedianya terbang sekitar pukul 11.00 kemarin akhirnya batal berangkat.

Dengan posisinya yang sudah di bandara, kuat dugaan jika surat keputusan dari Saudi itu diterima mendadak oleh Menag. Apalagi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu saat ditemui Jumat lalu (21/6), dengan mantap mengatakan Menag akan terbang ke Arab Saudi untuk melobi.

’’Pihak Arab Saudi secara resmi telah menutup negosiasi dengan Indonesia dan negara-negara lain terkait pemotongan kuota haji 2013,’’ kata SDA.
  
Seperti diketahui, pada tahun ini kuota calon jamaah haji (CJH) Indonesia adalah 211 ribu. Rinciannya, 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan kepastian pemangkasan kuota 20 persen, kuota haji 2013 tinggal 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.

Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian.

SDA mengatakan, keputusan final pemerintah Saudi yang menolak lobi Indonesia disampaikan langsung melalui duta besar (dubes)-nya di Jakarta. Dubes membawa surat yang dikeluarkan oleh Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar.
  
Dalam surat tersebut ditegaskan kuota haji Indonesia dipotong sebesar 20 persen dari kuota tetap sejumlah 211 ribu jamaah. ‘’Pemerintah (Indonesia) sangat menyesalkan keputusan pemerintah Saudi,’’ tandas SDA.

Lebih lanjut SDA mengatakan, dengan penolakan lobi tersebut otomatis sejumlah skenario yang akan diajukan Indonesia menjadi berantakan. Termasuk permintaan supaya tahun depan kuota haji Indonesia ditambah 20 persen untuk mengganti pengurangan kuota haji tahun ini. SDA juga menuturkan permintaan penambahan kuota haji 2013 sebesar 30 ribu yang diusulkan sebelum ada kebijikan pemotongan kuota, juga dipastikan tidak dikabulkan Saudi.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui ingin sekali bertemu Menteri Haji Saudi untuk negosiasi kuota haji. ’’Karena kerugian dari pemotongan ini mencapai Rp 800 miliar. Termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus,’’ tandasnya.

Kerugian ini muncul diantaranya dari kontrak pemondokan yang harus setor dulu uang muka sebesar 50 persen. SDA menuturkan sudah mengupayakan negosiasi dengan pemilik pemondokan untuk menarik lagi uang muka tersebut. Tetapi pihak pengelola pemondokan tidak mau membuka pintu negosiasi.

Setelah keluar keputusan final penutupan pintu negosiasi itu, SDA mengatakan pemerintah saat ini fokus untuk menyisir calon jamaah yang sudah melunasi BPIH 2013 untuk pemangkasan kuota. Dia mengatakan akan segera keluar nama-nama calon jamaah haji (CJH) yang masuk tiga kriteria pemangkasan. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, sudah pernah berhaji, dan memiliki keterbatasan seperti harus menggunakan kursi roda, tongkat dan sejenisnya.

SDA berharap masyarakat ikut memantau proses pemangkasan kuota haji ini. Dia berharap jangan sampai muncul tudingan jika pemerintah atau Kemenag mempermainkan sistem pemangkasan ini. Dia juga menuturkan Kemenag akan terbuka dalam menetapkan nama-nama jamaah haji yang terpangkas.

Sementara itu Anggito mengatakan dalam beberapa hari kedepan sudah keluar nama-nama CJH yang masuk pemangkasan kuota. Dia juga menghimbau petugas kesehatan haji untuk mengecek dengan seksama kondisi CJH sebelum berangkat. ’’Kalau tidak fit jangan dipaksakan berangkat,’’ tandasnya saat pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Dia menuturkan kondisi Masjidilharam benar-benar tidak bersahabat. Selain area tawafnya berkurang karena masa renovasi, cuaca juga lumayan ekstrim. ’’Secara umum suhunya panas. Maka menuntut kondisi tubuh yang prima,’’ katanya. Saat musim haji nanti, kemungkinan suhu di Makkah berkisar antara 47 derajat celcius hingga 53 derajat celcius.

PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985   

Jamaah Haji Lebih Dari 75 Tahun Dicoret, Kemenag Rombak Total Kuota 2013, Pengurangan Kuota Untuk Kenyamanan Jamaah


Jawapos, Sabtu 22 Juni 2013 Hal 1 - Kementerian Agama (Kemenag) merombak total kuota jamaah haji 2013. Hal itu sebagai respons dari pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi. Konsekuensinya, ada jamaah yang sudah melunasi biaya haji tapi harus dicoret dari daftar keberangkatan.  Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 62/2013 yang disahkan kemarin.

"Perlu dicatat, ketentuan baru ini hanya untuk calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2013," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu dalam pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.     

Anggito menuturkan, Kemenag menentukan kriteria pemangkasan atau penundaan calon jamaah haji yang sudah membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2013. Pertama, calon jamaah haji yang berusia 75 tahun atau lebih. "Keputusan ini terpaksa. Kami minta maaf," katanya.     

Kedua, memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu antara lain kursi roda, tongkat, dan sebagainya. Ketiga, jamaah yang sudah pernah berhaji. Khusus kriteria ketiga itu dikecualikan untuk jamaah yang bertugas menjadi pembimbing haji.     

Kriteria tersebut berlaku untuk jamaah haji reguler dan khusus. Calon jamaah haji yang terkena pemangkasan akan diprioritaskan berangkat periode 2014. Jika BPIH tahun depan lebih mahal, calon jamaah haji tidak menanggung beban selisih pembayaran. Sebaliknya, jika BPIH 2014 lebih murah dari tahun ini, calon jamaah mendapatkan pengembalian.     

Sejauh ini Kemenag belum menetapkan jumlah pasti penyaringan itu. Penyisiran baru dijalankan pekan depan. Asumsi sementara, jamaah yang disisir itu bakal lebih banyak dari kuota pemangkasan yang ditetapkan pihak Saudi. Artinya, ada potensi kursi kosong. Nah, kursi kosong itu diisi calon jamaah haji sementara. Penetapan daftar calon jamaah haji sementara berdasarkan nomor urut antrean terdepan.     

Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 211 ribu. Terdiri atas 194 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah khusus. Dengan pemangkasan kuota 20 persen, Kemenag menetapkan kuota haji 2013 sebesar 168.800 orang. Terdiri atas 155.200 orang jamaah haji reguler dan 13.600 orang jamaah khusus.     

Anggito menegaskan, jumlah jamaah haji yang terpotong belum tetap. "Masih menunggu hasil lobi," kata dia. Peluang lobi memang kecil. Sebab, alasan pihak Saudi memangkas kuota haji sebesar 20 persen adalah demi kemanan dan kenyamanan beribadah.     

Indonesia mengajukan empat permintaan kepada pihak Saudi. Pertama, pembatalan ketetapan pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen. Kedua, calon jamaah haji yang sudah terlanjur melunasi BPIH 2013 bisa berangkat seluruhnya. 

Ketiga, calon jamaah haji yang tidak masuk kuota 2013 bisa dimasukkan dalam kuota. Keempat, kuota haji Indonesia tahun depan harus ditambah 20 persen dari pagu tetap sebesar 211 ribu orang.     

Anggito mengatakan, pengurangan kuota bukan hanya untuk kursi jamaah haji, tetapi juga untuk petugas haji daerah. Hal itu karena petugas haji daerah menggunakan kursi jamaah haji.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985