Apakah Wanita Hamil Bisa Haji Dan Umroh


Wanita hamil yang akan berangkat Haji atau Umroh harus sudah dipastikan mendapatkan vaksin meningitis, jika wanita tersebut belum mendapatkan vaksin tersebut, maka gugur. Karena menurut Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinas Kesehatan Sumedang, Hj Anna Sobana, vaksin meningitis tak dapat diberikan pada wanita hamil. Tapi ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh jamaah wanita yang sedang hamil bisa berangkat haji dan umroh, yaitu :
  • Pertama, apakah si wanita itu punya vaksin meningitis, jika tahun lalu dia umroh kan otomatis dia sudah di vaksin meningitis, jika dia sudah punya, kita tinggal lihat buktinya. Salah satu buktinya ada sertifikat ICV (Internasional Certivicate Vaksinasi), kalau tak punya wanita yang sedang hamil tak bisa disuntik meningitis. Jadi otomatis gugur,” ujar Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinas Kesehatan Sumedang, Hj Anna Sobana,
  • Kedua, selain harus ada vakisn meningitis, faktor lain yang dapat memberangkatkan wanita hamil pergi ke tanah suci, yakni usia kehamilan. Menurut Anna, usia kehamilan selama berangkat haji dan umroh harus berusia 14 hingga 26 minggu.“Kalau persyaratan lain sudah terpenuhi, tapi pas keberangkatan usia kehamilannya hamil tua atau hamil muda, itu sudah gugur,” lanjutnya.
  • Ketiga, ibu dan janin pun harus ada pernyataan khusus dari dokter ahli yang menyatakan janin dan ibu hamil dalam keadaan sehat, dan ada pernyataan jika ibadah haji dan umroh kehamilannya tidak akan mengganggu kesehatan ibu atau janin.“Jadi, kalau persayaratan itu salah satunya tidak terpenuhi sudah gugur,” pungkasnya.
Bila sudah terpenuhi ketiganya, yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah di tanah suci adalah kondisi fisik, jadi perlu membawa obat penguat kandungan, multivitamin dan minum air putih yang banyak. 

Lakukan ibadah sesuai kemampuan misalkan jika tidak sanggup untuk melempar Jamarat sendiri, dia bisa meminta untuk diwakili oleh orang lain untuk melakukannya mewakili dia. Jika dia tidak bisa melakukan Tawaf dan Sa’i, dia bisa melakukannya dengan menggunakan kursi roda, dan seterusnya. 

 Banyak orang-orang yang bisa melakukan Haji dan Umroh dalam keadaan nyaman tanpa ada kendala. Dan hindari tempat-tempat yang terlalu ramai dan mendorong serta berdesak-desakkan. Dan jangan lupa berdoa agar senantiasa ibadah umroh dan haji selalu dalam lindungan Allah SWT.



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964

Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Ke Pesawat



Bagi jamaah haji reguler yang telah melunasi BPIH akan mendapatkan 3 buah tas dari pihak penerbangan yaitu koper besar, tas tentengan dan tas paspor. Ketiga tas ini yang nantinya hanya boleh di bawa calon jamaah haji ketika berangkat ke Tanah Suci dan tidak diperbolehkan membawa tas tambahan selainnya

Berat maksimum untuk koper besar adalah 32 kg, koper ini nantinya akan masuk ke bagasi pesawat sedangkan tas tentengan dapat dibawa ke dalam kabin pesawat dengan berat maksimum 5 kg. Sebaiknya calon jamaah haji membawa barang bawaan yang seperlunya saja agar tidak membebani diri sendiri. Bawalah barang bawaan yang penting saja.

Petugas imigrasi di asrama haji akan memeriksa barang bawaan jamaah haji. Jika ditemukan barang yang terlarang untuk di bawa akan di keluarkan oleh petugas. Dalam hal ini ada beberapa barang yang tidak diperkenankan dibawa atau dimasukkan dalam koper besar dan tas tentengan. Barang tersebut antara lain :
  • Senjata tajam (golok, clurit, parang, pisau tajam, silet, gunting, pisau cutter, peniti, alat cukur, gunting kuku, dll)
  • Perhiasaan dan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar
  • Minyak tanah, minyak goreng, korek api gas
  • Kompor, lampu gas, tabung oksigen
  • Benda mudah meledak (bahan peledak, bom, senjata api dan amunisinya, kembang api, botol parfum, dll)
  • Cairan yang bersifat korosif dan beracun (accu, air raksa, cuka, dll)
  • Minuman / obat / cairan dalam kemasan botol plastik atau logam dengan volume lebih dari 1.000 mililiter (kecap, madu, anggur, sirup, obat cair, air zam zam, minuman ringan, cairan kental (gel), krim dan produk-produk kosmetik lainnya).
  • Benda yang mengandung magnit
  • Buah yang berbau menyengat (durian)
  • Makanan kemasan kaleng (selai, sarden, dll)
  • Bumbu dapur atau rempah-rempah
Cutter, pisau dapur dan gunting kecil, dan obat-obatan untuk keperluan sendiri yang sudah didaftarkan via petugas kesehatan saat di asrama haji.dapat dibawa tetapi dimasukkan ke dalam koper besar,

Semua barang yang dibutuhkan saat ini dapat diperoleh dengan mudah di Arab Saudi, sehingga jamaah cukup membawa uang atau kartu ATM logo VISA (Bank Mandiri)



PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345
www.arminarekajatim.blogspot.com

KANTOR PUSAT PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp: 021.3984 2982, 3984 2964